Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Ajak Pengusaha Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Sri Mulyani Ajak Pengusaha Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Kredit Foto: Wenti Ayu Apsari
WE Finance, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa peraturan Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) bertujuan untuk meningkatkan literasi atau pemahaman masyarakat mengenai sektor keuangan.

Menurutnya, tingkat literasi perbankan di Indonesia masih di bawah 50%, bahkan literasi teknologi finansial atau fintech masih sekitar 10%. Artinya, masih banyak masyarakat yang belum memahami berbagai produk keuangan. 

"Jadi, salah satu aspek yang diatur dalam UU P2SK ialah literasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sektor keuangan," ujar Sri Mulyani pada acara sosialisasi UU PPSK di Jakarta, Selasa (13/6).

Di sisi lain, pandemi Covid-19 membuat perkembangan teknologi digital lebih cepat bertransformasi, khususnya di bidang keuangan. Karena itu, dibutuhkan aturan yang bisa beradaptasi dengan kebutuhan zaman sekaligus mendorong Indonesia untuk mewujudkan visi emas 2045.

Baca Juga: Marak Gagal Bayar, Imbau Investor Pahami Ketentuan Sebelum Investasi di Platform Fintech

"Momentum Indonesia emas pada 2045 pun harus dikejar karena bonus demografi dan menaikan kategori pendapatan negara dari middle upper menjadi high income," ungkapnya.

Sri Mulyani juga meminta pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) ikut andil dalam mengejar target tersebut. Salah satunya di sektor keuangan nonbank yang sampai saat ini masih tertinggal.

"Visi tersebut juga membutuhkan dukungan dari sejumlah aspek lain, seperti volume, diversitas instrumen keuangan, andil dari institusi pelaku usaha dan regulator, serta perlindungan konsumen," tutup Sri Mulyani.

Baca Juga: Cegah Gagal Bayar, OJK Dorong Fintech Tingkatkan Sistem Credit Scoring

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: