Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Daftar Bank Syariah yang Banyak Digunakan Umat Muslim di Indonesia

Ini Daftar Bank Syariah yang Banyak Digunakan Umat Muslim di Indonesia Kredit Foto: Antara/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS
WE Finance, Jakarta -

Perbankan syariah menerapkan prinsip syariah dalam menjalankan usahanya. Berlandaskan prinsip tersebut, perbankan syariah dinilai jauh dari praktik riba. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2022, perkembangan keuangan syariah di Indonesia berada pada angka 10,41%, meningkat dari angka 10% di tahun sebelumnya. 

Membahas lebih dalam mengenai minat serta persepsi penduduk muslim mengenai perbankan syariah di Indonesia, perusahaan riset pasar Populix merilis laporan bertajuk Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia. 

Dalam laporan tersebut, Co-Founder dan CEO Populix, Timothy Astandu mengungkapkan bahwa 58% masyarakat muslim di Indonesia mengatakan hal yang menjadi pertimbangan dalam memilih sebuah layanan adalah penggunaan sistem halal. 

"Hal tersebut dikarenakan sebanyak 75% konsumen muslim merasa aman dengan layanan yang digunakan, dan 64% konsumen muslim lainnya merasa ada jaminan kualitas mutu dari layanan tersebut," ujar Timothy dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Baca Juga: Nasabah AJB Bumiputera Tolak Penurunan Nilai Manfaat, Begini Tanggapan OJK

Walaupun demikian penggunaan sistem halal dalam layanan perbankan nyatanya tidak menjadi hal utama bagi konsumen muslim, mereka lebih mengutamakan fasilitas yang diberikan dan customer experience. Sebab, masih belum jelas terlihat perbedaan antara layanan yang diberikan oleh bank konvensional dengan bank syariah. 

"Untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap perbankan syariah, pihak perbankan perlu meningkatkan fasilitas dan variasi layanan yang diberikan," kata Timothy.

Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 1.014 laki-laki dan perempuan muslim berusia 17 sampai 55 tahun, ditemukan bahwa mayoritas 61% masyarakat menggunakan bank konvensional, diikuti dengan bank syariah (35%), bank digital konvensional (31%), bank digital syariah (15%), dan BPR (8%). 

Beberapa pertimbangan masyarakat ketika memilih layanan perbankan yaitu layanan pelanggan yang mudah dihubungi (91%), memiliki jaringan ATM yang luas (90%), pelayanan kantor cabang yang memuaskan (90%).

Selain itu, memiliki aplikasi mobile banking (89%), biaya-biaya yang transparan (85%), memiliki aplikasi internet banking (85%), menganut sistem halal (75%), dan bunga yang menarik (16%). 

Sebanyak 44% konsumen muslim lebih memilih menggunakan bank konvensional dibandingkan bank syariah adalah masih nyaman dengan pelayanan bank yang saat ini dimiliki.

Sementara itu sebanyak 40% masih belum melihat perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah dan juga 21% kantor cabang bank syariah tidak ada atau jauh dari rumah.

Alasan lainnya, sebanyak 20% produk keuangan syariah masih belum bervariasi seperti bank konvensional, sebanyak 20% sudah memiliki berbagai rekening di berbagai bank, serta 14% masih belum yakin menggunakan bank digital syariah, dan 7% konsumen muslim tidak peduli dengan kehalalan produk keuangan.

Hasil survei tersebut juga mengungkapkan, bank syariah yang paling banyak dipilih oleh konsumen muslim adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) (51%), BCA Syariah (22%), dan Bank Aladin Syariah (10%). Diikuti Bank Muamalat Indonesia (9%), BTN Syariah (7%), CIMB NIAGA Syariah (7%), dan Bank Mega Syariah (6%). 

Selanjutnya produk-produk keuangan syariah yang banyak dimiliki oleh masyarakat adalah tabungan syariah (73%), Tabungan Haji (19%), Deposito Syariah (15%), Pinjaman Syariah (11%), KPR Syariah (9%), Giro Syariah (8%), dan Gadai Syariah (5%). 

Baca Juga: Raih Pencapaian Gemilang, BRI Jadi Kontributor Terbesar Dividen BUMN

Membahas lebih lanjut mengenai prospek bank syariah di Indonesia, 44% konsumen Muslim mengatakan memiliki niat untuk membuka rekening bank syariah di masa depan. 

Hal yang menjadi pertimbangan adalah karena berpedoman kepada prinsip syariah (47%), menggunakan prinsip akad (30%), penyaluran dana usaha yang halal dan menguntungkan (28%), keuntungan dihitung berdasarkan sistem bagi hasil (26%), dan tidak ada alasan khusus (25%).

Namun 43% masyarakat mengatakan ragu-ragu untuk membuka rekening bank syariah di masa depan dan tidak ingin membuka rekening bank syariah (13%). Pertimbangan tersebut karena konsumen muslim masih belum melihat perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah (45%), dan masih nyaman dengan pelayanan bank yang saat ini dimiliki (43%).

Sementara sebanyak 31% konsumen muslim sudah memiliki berbagai rekening di berbagai bank, kantor cabang bank syariah tidak ada atau jauh dari rumah (29%), produk keuangan syariah masih belum bervariasi seperti bank konvensional (23%),  tidak peduli dengan kehalalan produk keuangan (18%), dan masih belum yakin menggunakan bank digital syariah (17%).

Baca Juga: Transaksi Kartu Kredit Travel Bank Mandiri Melonjak 132% pada April 2023

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: