Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menetapkan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris menggantikan Yenny Lim.
Direktur Kepatuhan merangkap Sekretaris Perusahaan Arief Ismail mengatakan, bahwa keduanya telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direksi dan komisaris perusahaan.
“Dengan bergabungnya Dewi Nuzulianti sebagai direktur dan Mulya E Siregar sebagai komisaris, dengan pengalaman yang kaya akan perbankan tentunya semakin memperkuat BTPN Syariah untuk terus memberikan pelayanan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat inklusi di pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (13/4).
Arief menyampaikan, sebelum menjadi Direktur, Dewi Nuzulianti memegang jabatan sebagai Financing Business Planning and Support Head BTPN Syariah. Menurutnya, Dewi merupakan salah satu sosok perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal.
Sedangkan Mulya E Siregar memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah. Ia memegang berbagai jabatan kunci seperti Komisaris Utama di salah satu bank umum syariah pada tahun 2021.
Baca Juga: Insurtech Fuse dan MAPCLUB Luncurkan Asuransi Belanja Online dengan Premi Mulai dari Rp 100
Dengan demikian, berikut susunan Direksi dan Komisaris BTPN Syariah terbaru:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
Komisaris : Mulya Effendi Siregar
Direksi
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur : Dewi Nuzulianti
Dewan Pengawas Syariah
Ketua Dewan Pengawas Syariah : Ikhwan Abidin
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Muhammad Faiz
Baca Juga: Transaksi Remitasi BRI Diproyeksi Melesat 25% Saat Ramadan dan Lebaran 2023
Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari
Tag Terkait: