Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prudential Syariah Beberkan 4 Tantangan Perkembangan Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia, Apa Saja?

Prudential Syariah Beberkan 4 Tantangan Perkembangan Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia, Apa Saja? Kredit Foto: Unsplash/Vlad Deep
WE Finance, Jakarta -

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menilai saat ini ada empat tantangan dalam mengembangkan asuransi jiwa syariah di Indonesia. Sehingga bisnis ini belum dapat tumbuh dan berkembang dengan maksimal.

Padahal Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor asuransi jiwa syariah. Hal ini terlihat dari populasi penduduk muslim yang mencapai 87,2%.

Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Kartono mengatakan, saat ini yang menjadi tantangan utamanya yaitu rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah. Ia menyebutkan bahwa literasi keuangan syariah baru mencapai 9,14% di 2022, sedangkan inklusi sebesar 12,12%.

Sementara indeks literasi dan inklusi keuangan umum masyarakat Indonesia mencapai 49,68% dan 85,10% di tahun yang sama.

"Umat muslim tidak semua tahu bahwa ada asuransi syariah, mereka juga masih belum terliterasi bahwa adanya solusi perlindungan yang lebih sesuai dengan ajaran agama Islam. Umat muslim juga masih memilih asuransi konvensional karena satu dan lain hal dibanding asuransi syariah," ujarnya dalam Webinar dikutip Jumat (14/4).

Kedua, sumber daya manusia (SDM). Menurut Paul, program edukasi keuangan syariah yang saat ini tersedia belum sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan industri. Selain itu, kompetensi SDM harus distandarisasi agar lebih memahami industri asuransi jiwa syariah.

Paul mengatakan, mayoritas SDM di industri asurasi jiwa syariah berasal dari latar belakang keuangan nonsyariah. Kemudian pendidikan teknis asuransi juga kebanyakan berasal dari negara barat yang tidak mengenal asuransi syariah.

"Banyak orang asuransi mulai mengerti aspek dari teknikal tapi yang mengerti dari aspek teknikal asuransi syariah masih sangat sedikit," ungkapnya.

Baca Juga: Transaksi Remitasi BRI Diproyeksi Melesat 25% Saat Ramadan dan Lebaran 2023

Ketiga, regulasi dan perpajakan. Saat ini masih terbatasnya regulasi dan fatwa mengenai keragaman produk asuransi syariah. Selain itu, keterbatasan ragam produk investasi syariah di dalam dan luar negeri.

Dari sisi perpajakan, aturannya belum terlalu jelas yang mengatur pajak atas surplus underwriting dan Dana Tabarru. Kemudian aturan mengenai hukum waris yang belum ada.

"Dana tabarru masih dikenakan pajak, padahal ini kan sebenarnya untuk membantu sesama peserta. Kemudian untuk pengembalian dana surplus underwriting dan lain semacamnya masih dikenakan pajak seperti kena dividen. Padahal ini pengembalian dari kontribusi yang tidak terpakai," ungkapnya.

Keempat, masih kurangnya ekosistem pendukung lainnya seperti data, informasi, teknologi, kapasitas riset dan pengembangan. Ini adalah beberapa tantangan dalam mengembangkan asuransi jiwa syariah di Indonesia.

"Setelah spin off kami butuh booster seperti kemudahan, inovasi atau alternatif produk dengan membuat produk yang lebih beragam. Kemudian jika ada insentif pajak atau yang lain itu sangat membantu," jelas Paul.

Sejak memutuskan spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi dari induknya, Prudential Syariah membukukan total aset senilai Rp 6,7 triliun.

Prudential Syariah juga berhasil mencatatkan tingkat kesehatan keuangan perusahaan atau risk-based capital (RBC) dana tabarru sebesar 249%, atau melebihi ketentuan minimal target dari regulator. Pencapaian ini sekaligus menandakan kondisi keuangan perusahaan yang sehat.

Prudential Syariah menempati posisi pertama sebagai perusahaan asuransi jiwa Syariah dengan market share dana tabarru sebesar 39%, serta market share dari sisi aset sebesar 21,5%. Selain itu, memiliki lebih dari 160 ribu mitra bisnis berlisensi syariah terbesar untuk membantu para peserta dalam merencanakan kebutuhan solusi proteksi berbasis syariah.

"Saat ini, kami telah memberikan akses perlindungan halal kepada lebih dari 530.000 peserta. Melalui tiga strategi utama yaitu strategi inovasi, strategi digitalisasi dan strategi kolaborasi," ujar Presiden Direktur Prudential Syariah Omar S. Anwar dalam keterangan resminya. 

Baca Juga: Fasilitasi IPO Harita Nickel, Citi Indonesia Optimis Pasar Saham RI Makin Menarik bagi Investor

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: