Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Tips Agar Akun GoPay Anda Aman dari Modus Penipuan Online

Ini Tips Agar Akun GoPay Anda Aman dari Modus Penipuan Online Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Masyarakat kembali dihantui oleh modus kejahatan siber yang menimbulkan keresahan akibat pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Data yang dicuri bisa beragam, mulai dari informasi pribadi hingga informasi perbankan dan keuangan lainnya yang bersifat rahasia.

Head of Payment Information Security GoTo Financial, Genesha Nara Saputra mengatakan modus penipuan digital terus berkembang dan juga memanfaatkan momentum.

“Oknum penipu terus mengambil kesempatan, contohnya berkedok kurir paket, tagihan BPJS, undangan pernikahan. Bahkan kasus baru-baru ini terjadi berdekatan tenggat waktu pelaporan SPT tahunan, penipu berdalih mengirimkan dokumen pajak," ujar Genesha dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/3).

Meskipun modusnya baru, namun menurut Genesha, penjahat siber tetap menggunakan teknik lama modus penipuan rekayasa sosial  atau social engineering. 

“Penipuan online ini tidak menyerang sistem keamanan, namun psikologis manusia. Ciri-cirinya, penipu akan meyakinkan korban dengan cara dibuat senang karena menang undian, ataupun ketakutan karena penipu menyamar menjadi pihak berwenang. Jadi, masyarakat tetap harus waspada agar tidak terjebak," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi Tunggu Restu OJK

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kejahatan siber yang terjadi di Indonesia mencapai 100 juta hingga April 2022 dan didominasi oleh modus meminta tebusan seperti ransomware atau malware, phishing, dan eksploitasi kerentanan.

Meskipun begitu, tingginya tingkat kejahatan siber di Indonesia masih belum diikuti dengan tingkat literasi digital yang memadai. Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 Kementerian Kominfo menunjukkan indeks Keamanan Digital (3,12) masyarakat Indonesia menjadi yang paling rendah di antara pilar-pilar lainnya yaitu Kecakapan Digital (3,52), Etika Digital (3,68), dan Budaya Digital (3,84).

GoPay yang merupakan bagian dari GoTo Financial, terus mengedukasi penggunanya agar senantiasa aman dalam aktivitas digital melalui kampanye tips JAGA.

Pertama, yakni jangan transfer di luar aplikasi dan lebih teliti ketika melakukan transaksi. Kedua, amankan data pribadi, jangan berikan kode OTP, PIN, nomor kartu ATM/debit/kredit, CVV, dan lainnya.

Baca Juga: Nasabah Tajir Masih Dominasi Simpanan di Perbankan

"Ketiga, Gunakan layer keamanan lebih seperti PIN, password, biometrik. Terakhir, Adukan jika ada aktivitas yang mencurigakan ke halaman resmi atau pihak berwenang jika menjadi korban penipuan," terang Genesha.

Ia juga  menekankan menjaga keamanan di dunia siber bukanlah tanggung jawab satu pihak saja.

“Manfaat transaksi digital telah kita rasakan bersama. Upaya mewujudkan transaksi digital yang aman itu perlu dilakukan bersama, dari sisi penyedia platform digital maupun pengguna," imbuhnya.

GoPay didukung oleh teknologi keamanan siber yang canggih, tim keamanan digital yang andal, fitur keamanan yang lengkap seperti PIN dan biometrik, serta sertifikasi ISO 27001 yang telah sesuai dengan standar internasional.

Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pengguna dalam bertransaksi, GoPay menghadirkan program Jaminan Saldo Kembali untuk pengguna GoPay Plus. Program ini dapat dimanfaatkan pengguna apabila saldo hilang di luar kendali akibat pengambilan akun secara paksa maupun kehilangan gadget yang terhubung dengan akun GoPay. 

"Cukup dengan masuk ke menu Eksplor di aplikasi Gojek, pilih menu Plus, lalu pilih Jaminan Saldo Kembali, pengguna dapat segera mengajukan klaim," pungkas Genesha.

Baca Juga: Bank Sumut Tebar Dividen Tunai Rp 560,05 Miliar Ke Pemegang Saham

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: