Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi OVO Capai Rp 399 Triliun terhadap Penerimaan Negara

Transaksi OVO Capai Rp 399 Triliun terhadap Penerimaan Negara Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

Platform pembayaran digital OVO berperan aktif dalam mendukung inisiatif Bank Indonesia (BI) dalam mendorong inovasi digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia. Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengatakan, pencapaian transaksi elektronik OVO terhadap penerimaan negara mencapai Rp 399 triliun pada tahun 2022.

Dia menjelaskan bahwa uang elektronik atau e-money dapat memperluas akses pembayaran penerimaan negara kepada generasi muda, hingga masyarakat yang masih unbanked dan underbanked. Dengan begitu, langkah ini dapat berpotensi meningkatkan penerimaan negara. 

“Uang elektronik ada yang diproduksi bank dan non-bank, seperti perusahaan fintech OVO. Selama tujuh tahun, pertumbuhan rata-rata kami hampir 100%. Pada tahun 2022, nilai transaksi hampir Rp400 triliun," ujar Karaniya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di Jakarta, Senin (8/5).

Karaniya menambahkan, bahwa sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL), OVO turut mendukung implementasi Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3). Pihaknya percaya bahwa MPN G3 dapat menjadi salah satu solusi efektif bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.

"OVO akan selalu mendukung upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital terintegrasi dan membantu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran penerimaan negara. Kini dengan OVO, masyarakat tidak harus antre untuk bayar penerimaan negara,” jelasnya.

Baca Juga: AJB Bumiputera Bayar Klaim Rp 122,34 Miliar untuk 41.588 Nasabah

Pembayaran penerimaan negara bisa dilakukan langsung di aplikasi OVO mulai dari bayar tilang, SIM, STNK, pajak, KUA, bea cukai, hingga paspor. Selain itu, OVO memiliki mitra resmi pembayaran digital program Kartu Prakerja melalui layanan OVO Invest.

Tak hanya itu, ada pula layanan QRIS CPM (Customer Presented Mode) di aplikasi OVO, yakni sistem pembayaran berbasis teknologi QR diyakini mampu memudahkan dan mempercepat pengguna dalam melakukan transaksi non tunai.

Direktur Pengelolaan Kas Negara, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Noor Faisal Achmad menilai e-money merupakan kanal efektif untuk perluasan akses dan mendorong penerimaan negara.

“Sistem ini merupakan bentuk kerjasama pemerintah untuk mendukung perluasan Penerimaan Negara. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah akan selalu membangun, melihat kembali perkembangan yang ada, serta melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah ada sebelumnya," kata Faisal.

Ia berharap LPL yang saat ini telah ada dapat senantiasa selalu mendukung pemerintah dari sisi penerimaan APBN. Selain itu, pemerintah juga sangat mengapresiasi masyarakat Indonesia yang selalu rajin dan tepat waktu untuk membayar pajak maupun penerimaan negara non-pajak lainnya.

"Hal ini tentunya akan membantu pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih baik kedepannya," imbuhnya.

Hingga saat ini, OVO telah melayani elektronifikasi transaksi Pemda melalui pembayaran PBB di 148 kota atau kabupaten. Jumlah ini akan semakin meningkat seiring dengan perluasan jenis pajak atau retribusi. Selain itu, OVO juga telah menjadi lembaga persepsi lain untuk melayani pembayaran pajak, bea dan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Ini Jurus OJK Berantas Investasi Bodong

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: