Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank BJB dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Lindungi 14.880 Pekerja Rentan

Bank BJB dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Lindungi 14.880 Pekerja Rentan Kredit Foto: Bank Bjb
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank Bjb) memperkuat sinerginya dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi 14.880 pekerja rentan di wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, selama enam tahun berpartisipasi pada program perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan, terhitung jumlah peserta yang dibantu sebanyak 341.819 pekerja dengan total nilai mencapai Rp 16,87 miliar.

"Kami senantiasa mendukung pemerintah melalui program perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan demi melindungi para pekerja," ujar Yuddy dalam keterangan resmi, dikutip Senin (26/12).

Pada tahun ini, Bank Bjb berencana melanjutkan keikutsertaan dalam program tersebut guna menjaga hubungan baik serta dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Adapun total biaya yang akan dikeluarkan dalam partisipasi program perlindungan pekerja rentan tahun ini senilai Rp1,5 miliar dengan total peserta yang akan dilindungi sebanyak 14.880 peserta dan tersebar di wilayah Jawa Barat 60%, DKI Jakarta 20%, dan Banten 20%.

Baca Juga: Gandeng 3 Bank, Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp 11,6 Triliun kepada Pelindo

"Melalui program ini, kami berharap para pekerja rentan bisa lebih tenang dalam bekerja karena telah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian," kata Yuddy.

Sebagai informasi, perlindungan pekerja merupakan program yang dibangun untuk masyarakat atau perusahaan. Kemudian terdapat program perlindungan pekerja rentan dengan melakukan donasi atau membayarkan iuran pekerja informal yang tidak mampu ke BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan kerja serta jaminan kematian dalam bekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pekerja pada sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) masih banyak yang penghasilannya belum mencukupi kebutuhan hidupnya, dan belum terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan berharap Bank Bjb dapat berkontribusi pada program tersebut terutama untuk pekerja-pekerja rentan di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta," ungkapnya.

Baca Juga: Gandeng Sumitomo Mitsui, Bank BTPN Suntikan Dana Rp 1,46 Triliun ke PLN

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: