Gandeng 3 Bank, Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp 11,6 Triliun kepada Pelindo
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk fasilitasi pembiayaan sindikasi kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo senilai US$ 750 juta atau setara Rp 11,62 triliun (Kurs: Rp 15.500) dengan opsi akordion sebesar US$ 250 juta.
Selain bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA), Bank Muamalat juga ditunjuk sebagai agen fasilitas pembiayaan syariah dengan porsi pembiayaan sebesar US$ 100 juta (Rp 1,55 triliun).
Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengungkapkan, bahwa pembiayaan sindikasi ini melibatkan tiga bank lain yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BTPN Tbk dan PT Bank OCBC NISP Tbk.
"Partisipasi ini semakin memperkuat portofolio Bank Muamalat di segmen pembiayaan korporasi. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional," kata Irvan, dalam keterangan resmi, Jumat (23/12).
Selain itu, menurut Irvan, partisipasi ini menunjukkan komitmen aktif Bank Muamalat dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor infrastruktur. Pembiayaan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Bank Muamalat ke depan dapat kembali berpartisipasi dalam sindikasi.
"Dana ini rencananya akan digunakan Pelindo untuk kebutuhan modal kerja (capex) dan investasi. Pembiayaan ini menggunakan akad musyarakah dengan tenor selama 60 bulan," ungkapnya.
Sebagai informasi, pada kuartal III 2022 Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp 40 miliar. Nilai itu tumbuh 332% yoy. Total aset tercatat tumbuh sebesar 15% yoy dari Rp 52,1 triliun menjadi Rp 59,7 triliun yang diiringi oleh rasio Non Performing Financing (NPF) nett sebesar 0,65%.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Pembiayaan Sindikasi Perbankan Semakin Semarak
Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari
Tag Terkait: