Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Kapasitas Bisnis, Industri Asuransi Syariah Incar Kerja Sama Lintas Negara

Tingkatkan Kapasitas Bisnis, Industri Asuransi Syariah Incar Kerja Sama Lintas Negara Kredit Foto: Istimewa
WE Finance, Jakarta -

Industri asuransi syariah nasional mulai melebarkan sayapnya ke ranah internasional. Hal ini setelah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Islamic Insurance Association of London (IIAL) untuk meningkatkan kapasitas bisnis.

Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman mengatakan, bentuk kerja sama ini berupa pertukaran data dan transfer pengetahuan.

"Kemudian kerja sama berikutnya akan dilakukan dengan asosiasi. Mereka akan menjembatani dengan anggota mereka dan kami akan menjembatani dengan anggota kami," kata Erwin saat acara International Conference on (RE) Tafakul, di Jakarta, Selasa (1/11).

Sementara untuk urusan bisnis, ia mengaku tidak ada yang dilakukan secara langsung karena AASI bukan organisasi yang mengutamakan keuntungan. Tetapi kerja sama antara anggota asosiasi. 

Di London sendiri, ia bilang, ada 13 perusahaan reasuransi syariah. Semuanya itu digabung atau tidak dapat dipisahkan.

Baca Juga: Tingkatkan Pembiayaan Hijau, Bank Mandiri Siap Terbitkan Green Bonds Tahun Depan

Menurutnya, pangsa pasar industri syariah di London lebih banyak di pasarkan justru di luar negeri. Sebab, jumlah umat muslim di Inggris masih minim yakni hanya sekitar 3 juta.

"Melalui kerja sama ini, diharapkan kapasitas industri asuransi syariah akan semakin bertambah," jelasnya.

Dengan adanya potensi cross border ini, diharapkan kapasitas tersebut akan jadi lebih besar. Adapun  keuntungannya ke industri asuransi syariah yaitu dari sisi peningkatan aset, meskipun tidak secara langsung.

Pihaknya juga akan tetap waspada terhadap kerja sama cross border tersebut. 

"Tapi jangan sampai nanti ada arus keluar modal (capital outflow). Jadi yang perlu kita waspadai jangan sampai nanti malah di sini lengah. Kita harus memanfaatkan dengan sebaiknya," pungkasnya.

Baca Juga: Perkuat Industri Asuransi, OJK Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Polis

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: