Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

KNEKS Tekankan Pentingnya UUS Lakukan Spin Off

KNEKS Tekankan Pentingnya UUS Lakukan Spin Off Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
WE Finance, Jakarta -

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong Unit Usaha Syariah memisahkan diri (spin off) dari bank induknya dan menjadi bank umum syariah (BUS).

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Sutan Emir Hidayat mengatakan ada beberapa urgensi UUS melakukan spin off. Pertama, pemenuhan dan kepatuhan terhadap ketentuan regulasi existing.

"Kedua, mendorong keseriusan bank induk untuk mengawal kemandirian UUS dan anak usaha pasca spin off," kata Emir webinar Warta Ekonomi bertajuk Kejelasan Spin Off Unit Usaha Syariah, Rampungkah di Tahun 2023?”, di Jakarta, Selasa (4/10).

Urgensi yang ketiga yaitu menambah jumlah bank umum syariah Indonesia dari kondisi existing sebanyak 12 BUS. Maka, diharapkan perbankan syariah akan semakin kompetitif dan lebih efisien ke depannya.

Kemudian yang keempat, mendorong potensi peningkatan pangsa pasar perbankan syariah melalui peningkatan jumlah BUS pasca seluruh spin off selesai.

Kelima, mendorong independensi UUS saat menjadi BUS, dari sisi manajemen, operasional, dan pengembangan produk. Melalui peningkatan organisasi dari awalnya UUS menjadi BUS.

"Diharapkan BUS hasil spin off akan lebih independen dari sisi manajemen, operasional, dan pengembangan produk syariahnya," katanya.

Terakhir, implementasi kolaborasi dengan bank induk pasca spin off melalui sinergi perbankan untuk menjaga kualitas layanan setelah jadi BUS.

Sejalan dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa pasar perbankan syariah Indonesia per Agustus 2022 mencapai 7,03 %. Terdiri dari 13 BUS yang mencapai 66,14i total industri perbankan syariah. 

Kemudian 20 UUS dengan pangsa pasar 31,39 %, dan 166 Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah dengan pangsa 2,47 %. Sementara itu aset perbankan syariah mencapai Rp 744,68 triliun pada Agustus 2022 atau tumbuh 17,91 % yoy.

Dana Pihak Ketiga (DPK) ikut meningkat sebesar 18,08 % yoy menjadi Rp 591,97 triliun. Sementara pembiayaan yang diterima (PYD) naik sebesar 18,56 % yoy menjadi sebesar Rp 483,81 triliun. 

Jumlah rekening DPK perbankan syariah mencapai 49,12 juta rekening pada Agustus 2022 atau bertambah 1,54 juta rekening dari Juli 2022. Sedangkan untuk rekening PYD mencapai 7,61 juta atau bertambah 120 ribu rekening.

Baca Juga: CIMB Niaga Syariah Berharap Pemerintah Beri Relaksasi Spin Off UUS

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: