Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  OJK Sebut Merger Bank Nobu - Bank MNC Dalam Tahap Penetapan Konsultan Penilai

                  OJK Sebut Merger Bank Nobu - Bank MNC Dalam Tahap Penetapan Konsultan Penilai Kredit Foto: Sufri Yuliardi
                  WE Finance, Jakarta -

                  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) masih terus berjalan dan telah melakukan beberapa tahapan sebagai bagian dari proses merger sesuai dengan time line.

                  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, aksi merger tersebut untuk saat ini sedang dalam proses penetapan konsultan penilai untuk selanjutnya menuju legal merger.

                  "OJK terus melakukan closed-monitoring terhadap to do list sesuai timeline merger serta langkah-langkah pengawasan yang perlu diperlukan," kata Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (9/6).

                  Dirinya menegaskan, aksi merger antara Bank Nobu dan Bank MNC merupakan wujud komitmen dari pemegang saham keduanya secara business to busines. Hal tersebut dalam rangka mendukung konsolidasi dan penguatan industri perbankan sehingga merger tersebut mesti terwujud dengan baik sesuai rencana (point of no return).

                  Baca Juga: Kemenkeu dan OJK Gelar Konsultasi Publik Terkait Penyusunan Peraturan Pelaksana UU PPSK

                  OJK memproyeksikan proses aksi korporasi berupa merger yang dilakukan oleh Bank MNC dan Bank Nobu akan rampung pada Agustus 2023. Pihak akan terus mendorong konsolidasi industri perbankan dengan melakukan merger atau akuisisi. Aksi korporasi tersebut diharapkan dapat memperkuat permodalan dan kinerja perbankan. 

                  Dian menegaskan, merger ini sifatnya akan terus didorong oleh OJK termasuk akuisisi yang dilakukan oleh pihak asing, sejauh rencana ini bisa memberikan kontribusi dalam perbaikan permodalan dan kinerja terhadap bank yang ada di Indonesia dan OJK terbuka atas ini. 

                  "Memang kontribusi bank asing secara menyeluruh di Indonesia sekarang belum terlalu signifikan dibandingkan bank domestik. OJK akan melihat terlebih dahulu kriterianya," jelas Dian.

                  OJK optimis bahwa ke depannya Bank MNC dan Bank Nobu dapat bersinergi secara baik. Hal ini terlihat kedua belah pihak memiliki komitmen yang jelas untuk melakukan merger. 

                  Baca Juga: OJK Masih Kaji Usulan Kredit Mikro dengan Bunga 0%

                  Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: