Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merger Bank Nobu - MNC Bank Molor, Masih Bahas Porsi Kepemilikan Saham dan Bisnis Ke Depan

Merger Bank Nobu - MNC Bank Molor, Masih Bahas Porsi Kepemilikan Saham dan Bisnis Ke Depan Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa aksi korporasi berupa merger yang dilakukan oleh PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) masih terus berjalan

Namun, merger kedua bank konglomerat ini bisa saja terjadi keterlambatan dari proyeksi OJK. Sebelumnya, OJK memproyeksikan proses merger ini akan rampung pada Agustus 2023.

"Mengenai masa jangka waktu yang masih merupakan isu saya  Kita memang bisa saja terjadi keterlambatan tetapi ini bukan merupakan berkurangnya komitmen mereka," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan (OJK), dikutip Sabtu (5/8).

Adapun hal yang menimbulkan keterlambatan merger bulan ini di antaranya terkait pembahasan mengenai porsi kepemilikan saham mayoritas hingga fokus bisnis ke depan dari dua bank gabungan tersebut.

"Ini hanya persoalan-persoalan teknis yang saya kira walaupun memerlukan waktu, tetapi ini akan pada akhirnya akan berujung kepada proses merger yang mudah-mudahan semakin baik karena akan tercapai kesepakatan kedua pihak secara komprehensif jadi tidak nanti persoalan itu justru timbul ketika merger itu sudah terjadi," jelasnya.

Baca Juga: Melonjak Signifikan, Pembiayaan Home Credit Capai Rp 4,27 Triliun di Semester I 2023

Dian menyatakan, aksi merger kedua bank milik konglomerat James Riady dan Harry Tanoe ini bukan paksaan dari otoritas, namun dilakukan secara sukarela.

"Dalam hal ini dengan dua bank ini nanti kalau merger tentu akan memiliki kekuatan yang lebih ya dan confidence yang lebih dari masyarakat," ungkapnya.

Dian mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan kedua bank tersebut dan komitmen mereka sangat besar terhadap merger ini. Keduanya juga akan mewujudkan aksi merger ini secara optimal.

"Kita tidak bisa mundur dan mungkin isu-isu yang masih apa namanya menjadi pembicaraan itu memang menurut saya itu akan semakin memantapkan merger ke depan secara lebih baik," pungkasnya.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi, OJK Akan Naikkan Modal Minimum Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: