Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Industri Asuransi Umum Kantongi Pendapatan Premi Rp 26,1 Triliun di Kuartal I 2023

                  Industri Asuransi Umum Kantongi Pendapatan Premi Rp 26,1 Triliun di Kuartal I 2023 Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
                  WE Finance, Jakarta -

                  Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan kinerja positif asuransi umum hingga kuartal I 2023. Dalam paparan kinerja, AAUI menyampaikan premi industri asuransi umum mengalami pertumbuhan sebesar 16,4% yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

                  "AAUI mencatat total pendapatan premi Asuransi Umum pada kuartal I 2023 sebesar Rp 26,1 triliun. Lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 sebesar Rp 22,4 triliun," ujar Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (30/5).

                  Dia merinci, kenaikan 16,4% tersebut dikontribusi oleh sejumlah lini usaha, di antaranya premi dari lini asuransi kredit yang naik 27,4%, asuransi kesehatan naik 19,7%, asuransi properti 11,9%, dan asuransi kendaraan bermotor naik 9,6%.

                  Keempat lini bisnis tersebut juga menjadi penyumbang terbesar dalam pendapatan premi secara industri. Penyumbang terbesar ialah lini properti dengan pangsa premi 24,5% sebesar Rp 6,4 triliun, diikuti pangsa asuransi kendaraan bermotor 19,9% sebesar Rp 5,2 triliun, asuransi kredit 15,9% sebesar Rp 4,16 triliun, dan 10,4% pangsa asuransi kesehatan sebesar Rp 2,72 triliun.

                  "Dari seluruh lini bisnis, tercatat hanya dua lini bisnis yang terkontraksi pada Kuartal I 2023 ini yaitu asuransi energy on shore dan asuransi aneka," imbuh Trinita.

                  Baca Juga: Kenaikan Modal Minimum dan Kesehatan Asuransi Umum Jadi Tantangan Industri Tahun Ini

                  Disisi lain, AAUI mencatatkan klaim industri asuransi umum mengalami kenaikan 8,9% dari periode yang sama di tahun 2022. Tercatat, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi umum adalah sebesar Rp 9,9 triliun, sementara diperiode yang sama tahun lalu sebesar Rp 9 triliun.

                  Kenaikan klaim ini terjadi hampir pada sebagian lini usaha, sedangkan ada 7 lini usaha yang mencatatkan adanya penurunan klaim, diantaranya asuransi property, asuransi marine hull, asuransi aviation, asuransi energy off shore, asuransi energy on shore, asuransi engineering, dan asuransi surety ship. 

                  "Untuk rasio klaim mengalami penurunan pada periode ini, yang mana di tahun sebelumnya sebesar 40,6%, sedangkan untuk Kuartal I 2023 ini hanya tercatat 38%," kata Trinita.

                  Sementara itu, asuransi harta benda dan kendaraan bermotor masih mendominasi untuk pangsa pasar premi terbesar pada Kuartal I 2023 yaitu jumlah pangsa pasar kedua lini tersebut mencapai 44,4%. Kemudian, yang mengisi posisi pangsa pasar ketiga setelah kedua lini bisnis tersebut adalah asuransi kredit dengan proposi sebesar 15,9%. 

                  "Walaupun asuransi harta benda menduduki posisi pertama untuk pangsa pasar terbesar untuk pencatatan premi, secara porsi mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar 25,5%. Sementara tahun ini sebesar 24,5%. Salah satu penyebab penurunan ini adalah akibat turunnya penjualan untuk properti," kata dia. 

                  Di sisi lain, untuk lini usaha asuransi kendaraan bermotor, pertumbuhan positif juga dicatatkan pada kuartal I 2023 ini didukung oleh meningkatnya penjualan retail kendaraan roda dua sebesar 45,5% dan roda empat sebesar 13,8%.

                  Trinita mengatakan, lini usaha asuransi kredit juga menjadi salah satu pangsa terbesar mengalami pencatatan positif di kuartal I 2023 ini mengalami peningkatan 27,4% pada tahun ini. 

                  "Faktor pendukung utama pada pencatatan pertumbuhan lini usaha ini karena adanya komitmen dari pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan penyaluran kredit kepada masyarakat," pungkasnya.

                  Baca Juga: AAUI Soroti Kebijakan OJK terkait Kenaikan Modal Minimum di Industri Asuransi

                  Penulis: Alfi Salima Puteri
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: