Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anjlok 2,34%, Pendapatan Premi Industri Asuransi Capai Rp 177,13 Triliun pada Juli 2023

Anjlok 2,34%, Pendapatan Premi Industri Asuransi Capai Rp 177,13 Triliun pada Juli 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi sebesar Rp 177,13 triliun selama periode Januari sampai dengan Juli 2023. Nilai ini terkontraksi 2,34% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono mengatakan, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 7,85% yoy menjad sebesar Rp 102,12 triliun per Juli 2023.

"Hal ini didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI," ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023 secara virtual, Selasa (5/9).

Di sisi lain, Ogi memaparkan, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 6,3% yoy dari Rp 70,57 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp 75,02 triliun per Juli 2023.

Lebih lanjut, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC)  masing-masing sebesar 460,32% dan 311,53%.

Baca Juga: BNI Hadirkan Solusi Perbankan untuk Dukung Aturan Devisa Hasil Ekspor

"Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, jauh di atas threshold sebesar 120%," kata Ogi.

Sementara itu, untuk asuransi sosial, total aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp 118,95 triliun, atau tumbuh sebesar 14,58% yoy. 

"Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan pun juga tumbuh, sebesar 14,09% yoy mencapai Rp 699,79 triliun," imbuhnya.

Tak hanya itu, Ogi juga memaparkan kinerja dana pensiun yang tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 7,12% yoy dengan nilai aset sebesar Rp 360,08 triliun. 

Kemudian, pada perusahaan penjaminan, nilai aset tercatat naik dari Rp 13,76 triliun pada Juni 2023 menjadi Rp 14,21 triliun di Juli 2023.

"Perusahaan penjaminan juga mengalami pertumbuhan pada nilai aset dari Rp 43,78 triliun pada Juni 2023 menjadi Rp 44,64 triliun per Juli 2023," pungkas Ogi.

Baca Juga: Tingkatkan Porsi Pembiaayaan Hijau, Bank Mandiri Kembangkan Instrumen Pendanaan

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: