Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Kemenag Tunjuk Bank Muamalat Sebagai Bank Penyedia Kebutuhan Haji

                  Kemenag Tunjuk Bank Muamalat Sebagai Bank Penyedia Kebutuhan Haji Kredit Foto: Bank Muamalat
                  WE Finance, Jakarta -

                  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sebagai bank penyedia biaya kebutuhan hidup jemaah haji tahun 2023. 

                  Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pihaknya melayani kebutuhan jemaah haji mengingat pemegang saham pengendali perseroan adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menggenggam 82,66% saham Bank Muamalat.

                  “Dalam proses pendirian Bank Muamalat dulu turut melibatkan dana milik jemaah haji yang digunakan sebagai modal awal. Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab sejarah untuk melayani kebutuhan jemaah haji yang akan berangkat untuk beribadah ke Tanah Suci dan kami bangga mendapatkan amanah ini. Kepercayaan ini sejalan dengan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/5).

                  Saat ini bank syariah pertama di Indonesia ini memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yakni Tabungan iB Hijrah Haji.

                  Baca Juga: BNI Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST010, Bisa Dipesan Lewat BNI Mobile Banking

                  Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di tanah suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia. 

                  Selain itu, Bank Muamalat juga bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor. Aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN secara antar server.

                  "Melalui kerja sama ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji. Selain pengecekan nilai manfaat, dalam menu Bank Haji juga terdapat fitur pendaftaran dan pelunasan haji," pungkas Indra.

                  Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Kredit 7,4%, Bank Mayapada Sasar Segmen Wholesale dan Konsumer

                  Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: