Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Kantongi Laba, BTPN Syariah Siap Bagikan Dividen Rp 712,5 Miliar ke Pemegang Saham

                  Kantongi Laba, BTPN Syariah Siap Bagikan Dividen Rp 712,5 Miliar ke Pemegang Saham Kredit Foto: BTPN Syariah
                  WE Finance, Jakarta -

                  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp 712,5 miliar atau setara Rp 92,5 per lembar saham kepada para pemegang saham. 

                  Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan, pembagian dividen tersebut setara dengan 40% dari laba bersih perseroan tahun 2022. Di mana pada tahun tersebut laba bersih setelah pajak (NPAT) BTPN Syariah mencapai Rp 1,78 triliun.

                  "RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 1,05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (13/4).

                  Dalam kesempatan tersebut, Arief juga menyampaikan hasil kinerja perseroan pada 2022.  BTPN Syariah  mencatatkan total aset Rp 21,2 triliun dan pembiayaan Rp 11,5 triliun, tumbuh 10% yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 10,4 triliun. 

                  Baca Juga: Riset Bank Mandiri: Mayoritas Warga RI Habiskan Uang untuk Belanja Kebutuhan Ramadan dan Lebaran

                  Adapun pertumbuhan pembiayaan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat. Hal ini tercermin dari pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) di bawah ketentuan regulator. 

                  Bank juga tercatat memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 53%, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah. Adapun, dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien sebesar Rp 12,0 triliun.

                  RUPST tersebut juga menyetujui penetapan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris menggantikan Yenny Lim. Keduanya telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direksi dan komisaris perusahaan.

                  Dengan demikian, berikut susunan Direksi dan Komisaris BTPN Syariah terbaru: 

                  Dewan Komisaris

                  Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel

                  Komisaris Independen : Dewie Pelitawati

                  Komisaris : Ongki Wanadjati Dana

                  Komisaris : Mulya Effendi Siregar

                  Direksi

                  Direktur Utama : Hadi Wibowo

                  Direktur Kepatuhan : Arief Ismail

                  Direktur : Fachmy Achmad

                  Direktur: Dwiyono Bayu Winantio

                  Direktur : Dewi Nuzulianti

                  Baca Juga: Transaksi Remitasi BRI Diproyeksi Melesat 25% Saat Ramadan dan Lebaran 2023

                  Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: