Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Berikan Kemudahan Akses Keuangan, Outstanding Pembiayaan Fintech Tumbuh hingga 71,09%

                  Berikan Kemudahan Akses Keuangan, Outstanding Pembiayaan Fintech Tumbuh hingga 71,09% Kredit Foto: Unsplash/Blake Wisz
                  WE Finance, Jakarta -

                  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi kinerja fintech Peer to Peer (P2P) Lending yang terus tumbuh selama pandemi sehingga memberikan akses kemudahan keuangan masyarakat saat pembatasan mobilitas masyarakat.  

                  Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, nilai outstanding pembiayaan fintech tumbuh 71,09% yoy hingga Rp 51,12 triliun dengan kualitas pembiayaan relatif bagus pada level 2,78% hingga Desember 2022. 

                  “OJK apresiasi Fintech P2P Lending mengisi pendanaan untuk sektor produktif, UMKM yang terkendala akses kredit dari pelaku jasa keuangan," kata Ogi dalam keterangan resmi dikutip pada Sabtu (28/1). 

                  Menurut Ogi, peningkatan kinerja tersebut menjadi bukti kontribusi produktif dari industri fintech lending yang meningkat dari 29, 8i total outstanding pada 2019. Kemudian kontribusinya meningkat menjadi 46,63%  pada 2022.

                  Baca Juga: Antisipasi Pembobolan Tabungan, Ini 6 Tips Aman Bertransaksi dari OJK

                  Fintech lending, lanjutnya, juga berkontribusi mewujudkan pemerataan ekonomi nasional. Proporsi pendanaan luar pulau Jawa meningkat 14,66 persen dari total penyaluran pinjaman pada 2019 dan pada 2022 menjadi 18,6%.

                  "Walaupun kinerja penyaluran fintech lending masih terus perbaikan,” terangnya.

                  Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2022, tingkat penetrasi internet sebesar 77,02% atau naik dibanding pre pandemi yang masih sebesar 73%

                  Maka, lanjutnya, semakin banyak penduduk terkoneksi internet dan digital platform guna memenuhi kebutuhan keuangannya. Ia menilai, layanan keuangan ini perlu dioptimalkan oleh pelaku industri fintech dengan lebih baik, cepat, dan luas lagi.

                  Baca Juga: AFPI: Penyaluran Pendanaan Fintech Capai Rp 495,51 Triliun pada November 2022

                  Penulis: Alfi Salima Puteri
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: