Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

AFPI: Penyaluran Pendanaan Fintech Capai Rp 495,51 Triliun pada November 2022

AFPI: Penyaluran Pendanaan Fintech Capai Rp 495,51 Triliun pada November 2022 Kredit Foto: Agus Aryanto
WE Finance, Jakarta -

Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyatakan, perusahaan financial technology (fintech) memiliki pertumbuhan yang  sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Tercatat, sejak 2018 hingga November 2022, agregat penyaluran pendanaan mencapai Rp 495,51 triliun yang disalurkan oleh 990 ribu pemberi pinjaman atau lender ke 93,15 juta penerima pinjaman atau borrower.

Dia mengatakan, pada tahun 2021 tumbuh 112%, sedangkan pada 2020 tumbuh 25% secara tahunan. Sementara itu pertumbuhan secara yoy per November 2022 mencapai 45%.

"Saat ini terdapat sekitar 102 penyelenggara fintech lending anggota AFPI yang terdiri dari tiga klaster, yaitu klaster pendanaan produktif, multiguna dan syariah yang terdaftar dan diawasi OJK," ujar Adrian melalui siaran pers, Jumat (27/1).

Berdiri sejak tahun 2018, AFPI telah mencapai banyak hal dalam perkembangannya untuk memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan industri.

Baca Juga: Transaksi Kartu Kredit Bank Mandiri Melesat hingga 32% Sepanjang 2022

"Di antaranya dengan membangun pusat data teknologi finansial atau Fintech Data Center (FDC) untuk pelaku usaha fintech lending yang melakukan penilaian kredit terhadap para peminjam sehingga bisnis fintech lending di tanah air dapat tumbuh dengan sehat," jelasnya.

Selain itu, AFPI juga terus mengupayakan peningkatan literasi keuangan seperti melalui seminar, baik secara online maupun secara langsung, dengan melibatkan berbagai pihak seperti regulator, akademisi, dan kelompok-kelompok masyarakat demi tercapainya pemahaman akan kemudahan akses keuangan melalui fintech lending.

AFPI juga gencar memberikan sertifikasi kepada pelaku industri, di mana hingga Oktober 2022 tercatat sudah 100% agen penagihan memperoleh sertifikasi dari AFPI. Total akumulasi pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan AFPI hingga akhir 2022 tercatat 14.356 peserta dari 88 batch pelaksanaan.

"Tujuannya untuk memperkuat penerapan SOP sesuai dengan regulasi dan pedoman perilaku industri Fintech Lending," imbuhnya.

Dari sisi bidang usaha pendukung, AFPI sudah berkolaborasi dengan lebih 50 anggota di antaranya  dengan Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi anggota pendukung AFPI. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan adanya ekosistem pendukung agar lebih solid.

"Kemudian skala bisnis lebih terjangkau untuk mengoptimalisasi komersial bisnis masing-masing. Dengan kolaborasi salah satunya harga layanan lebih murah, biaya operasional efektif. Untuk itulah, kehadiran fintech lending menjadi semakin strategis dengan cita-cita besar mengisi kesenjangan pembiayaan,” pungkasnya.

Baca Juga: Catatkan Kinerja Impresif, DPR Apresiasi Kinerja Bank BRI

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: