Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

J Trust Bank Berharap OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Covid-19, Ini Sebabnya

J Trust Bank Berharap OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Covid-19, Ini Sebabnya Kredit Foto: Dok. Bank JTrust Indonesia
WE Finance, Jakarta -

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan relaksasi di sektor jasa keuangan, yaitu restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. 

Direktur Bisnis J Trust Bank Widjaja Hendra mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut diperlukan karena masih ada beberapa sektor yang belum pulih akibat Covid-19. 

"Ada beberapa sektor yang masih membutuhkan perpanjangan program restrukturisasi kredit seperti parawisata, hotel, dan manufaktur yang sangat berdampak sekali adanya Covid-19," kata Widjaja di Jakarta, Kamis (15/9).

Kendati demikian, besaran restrukturisasi kredit J Trust Bank terus menurun. Pada Januari 2022 besaran kredit restrukturisasi berjumlah Rp 900 miliar. Kemudian turun menjadi Rp 600 miliar pada Juni 2022. 

"Pada awal 2020, rata-rata industri restrukturisasi ini pasti di atas 25%, sekarang kita tinggal 5%-6%," jelasnya.

Belum lama ini, OJK membuka opsi perpanjangan restrukturisasi Covid-19 yang akan berakhir pada 2023. Namun tidak semua sektor akan mendapatkan manfaat kebijakan relaksasi tersebut. Sebab, harus dilakukan pertimbangkan tingkat pemulihan per sektor dan wilayah.

Sementara itu hingga Juli 2022, OJK mencatat total outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp 560,41 triliun. Nilai itu turun dibandingkan Agustus 2020 yang mencapai Rp 830,47 triliun.

Sedangkan untuk jumlah debitur yang kreditnya direstrukturisasi oleh bank melandai menjadi 2,94 juta pada Juli 2022. Nilai itu turun dari realisasi Agustus 2020 sebesar 6,84 juta debitur.

Adapun total outstanding kredit restrukturisasi di sektor akomodasi, makanan, dan minuman tercatat sebesar Rp 126,06 triliun atau 42,69i total kredit di sektor tersebut. Outstanding kredit restrukturisasi di sektor properti dan sewa mencapai Rp 51,87 triliun atau 17,9i total kredit. 

Baca Juga: Meski Fintech Makin Menjamur, Bank JTrust Optimistis Bisnis Konsumer Terus Tumbuh

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: