Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Allianz Life Indonesia dan Bank CTBC Luncurkan Asuransi Jiwa Tradisional Baru

Allianz Life Indonesia dan Bank CTBC Luncurkan Asuransi Jiwa Tradisional Baru Kredit Foto: Siaran Pers/Allianz Life Indonesia
WE Finance, Jakarta -

Allianz Life Indonesia dan Bank CTBC Indonesia meluncurkan produk terbaru, yakni Allianz Life Secure PINTAR (dana PendidikaN disertai proteksi). Asuransi jiwa tradisional ini memberikan perlindungan dengan nilai pertanggungan yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan perencanaan dana pendidikan anak di masa depan. 

Chief of Bancassurance Allianz Life Indonesia, Ancilla Lily mengatakan, pihaknya juga menyediakan solusi yang dapat memberikan manfaat lain, yaitu membantu nasabah mencapai tujuan keuangan yang dirancang bersama keluarga. 

"Kami percaya bahwa pendidikan anak adalah salah satu prioritas yang ingin diwujudkan orang tua, untuk kualitas hidup yang lebih baik di masa depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/9).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Allianz Life Secure PINTAR memberi perlindungan asuransi jiwa selama 10 tahun dengan cara pembayaran premi tunggal, dan akan memberikan manfaat akhir kontrak dengan nilai pertanggungan yang dapat digunakan untuk tujuan rencana dana pendidikan. 

Baca Juga: Kinerja Makin Solid, BNI Optimis Raih Pertumbuhan Kredit hingga 9% pada 2023

"Produk ini akan membayarkan nilai uang pertanggungan yang disepakati jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia, atau dengan tambahan satu kali uang pertanggungan jika meninggal dunia akibat kecelakaan setelah dua tahun usia polis," jelas Ancilla.

Selain itu, lanjut Ancilla, asuransi tersebut akan memberikan santunan sebesar 105% dari keseluruhan premi yang dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia, atau dengan tambahan 105% dari keseluruhan premi yang dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan sebelum dua tahun usia polis. 

"Apabila tertanggung masih hidup pada tanggal akhir pertanggungan, maka Allianz akan membayarkan seluruh nilai uang pertanggungan sebagai manfaat akhir kontrak," pungkasnya.

Baca Juga: OJK Perintahkan AdaKami Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Bunuh Diri Nasabah

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: