Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, BI Akan Guyur Likuiditas Tambahan Senilai Rp 50 Triliun

Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, BI Akan Guyur Likuiditas Tambahan Senilai Rp 50 Triliun Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
WE Finance, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) akan menambahkan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp 50 trilun untuk perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Hal tesebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2023.

Deputi Gubernur BI Juda Agung menyebut total insentifnya senilai Rp 156 triliun, atau 4% dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

"Rinciannya nanti disampaikan. Intinya, total likuiditas yang akan diberikan adalah Rp 156 triliun apabila perbankan menyalurkan ke sektor prioritas,” kata Juda dalam seminar ertajuk Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM): Insentif untuk kredit/Pembiayaan Sektor Hilirisasi di Jakarta, Rabu (13/9).

Hal ini sebagai upaya Bank Indonesia untuk memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial guna mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS).

“Dengan kebijakan ini diharapkan secara pertumbuhan ekonomi kita ditahun ini bisa tetap kuat. Momentum pertumbuhan ekonomi bisa terjaga karena kita tahu dari sisi global tantangannya tidak ringan seperti inflasi yang masih tinggi,” kata Juda. 

“Di domestik kita harus cari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi. salah satunya dengan cara ini. Kita harapkan bisa mendukung atau menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang memang sudah bagus pasca Covid 19,” sambungnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM Pasar Modal, OJK Susun Rancangan Standar Komptensi Kerja Nasional Indonesia

Sebelumnya, Bank Indonesia melaporkan bahwa insentif tersebut berupa potongan setoran giro wajib minimum (GWM) dari yang saat ini sebesar 9%. Adapun untuk penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%.

Adapun sektor kredit yang bisa mendapatkan insentif terbagi menjadi empat sektor. Pertama, hilirisasi minerba seperti industri di sektor nikel, timah, tembaga, bauksit, serta besi baja, emas perak, aspal buton, dan batubara.

Melalui sektor ini, bank didorong untuk meningkatkan kredit mulai dari kisaran 3% - 7% untuk mendapat potongan giro wajib minimum (GWM) sebesar 0,2%. Sedangkan bagi yang bisa menyalurkan di atas 7% akan mendapatkan insentif sebesar 0,3%.

Kedua, sektor nonminerba seperti tanaman pangan, tanaman perkebunan CPO dan tebu, tanaman perkebunan, perikanan dan peternakan. Khusus sektor ini perbankan akan mendapatkan insentif potongan GWM sebesar 0,6% jika mampu meningkatkan kredit sebesar 3% - 7% dan potongan 0,8% jika dapat mencatatkan pertumbuhan kredit di sektor tersebut di atas 7%.

Selanjutnya yang ketiga yaitu perumahan, seperti KPR dan KPA, konstruksi gedung tempat tinggal, serta real estate tempat tinggal. Melalui sektor ini, perbankan akan mendapat insentif 0,5% jika penyaluran kredit mereka mampu tumbuh di kisaran 3% - 7%. Apabila bank dapat menyalurkan kredit di atas 7%, maka akan mendapatkan insentif 0,6%.

Terakhir adalah pariwisata. Sektor ini terdiri dari penyedia akomodasi, makanan dan minuman. Jika kreditnya mampu tumbuh 3 % - 7%, maka akan dapat mendapatkan insentif sebesar 0,25%. Sementara untuk bank yang kreditnya tumbuh di atas 7%, maka akan mendapatkan insentif 0,3%.

"BI mendorong agar perbankan melakukan pembiayaan dan kredit kepada sektor-sektor yang kita dukung,” pungkasnya.

Baca Juga: Dukung Sektor Penyeberangan, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Perbankan bagi Karyawan ASDP

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: