Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Sebut Proses Merger Bank MNC dan Bank Nobu Masih Bahas Porsi Kepemilikan Saham

OJK Sebut Proses Merger Bank MNC dan Bank Nobu Masih Bahas Porsi Kepemilikan Saham Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa aksi merger yang dilakukan oleh PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) tengah memasuki masa kritikal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, bank milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo itu masih membahas mengenai porsi kepemilikan saham. OJK pun akan terus melakukan monitoring atas proses kedua bank tersebut.

"Pada saat ini, saya mendengar bahwa ini saat-saat yang cukup kritikal karena mereka itu sudah selesai dengan valuation, tetapi juga mereka sekarang sedang berbicara soal kemerdekaan kompensi saham masing-masing," ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Selasa (5/9).

Merger kedua bank konglomerat ini bisa dibilang terjadi keterlambatan dari proyeksi OJK. Sebelumnya, OJK memproyeksikan proses merger ini akan rampung pada Agustus 2023. Namun OJK memastikan hal ini tidak mengurangi komitmen kedua bank tersebut untuk melakukan aksi merger.

Baca Juga: 26 Fintech Belum Penuhi Modal Rp 2,5 Miliar, OJK Keluarkan Surat Peringatan

"Kalau saya bicara dengan mereka tidak ada sama sekali rencana untuk membatalkan (merger), tapi justru ini yang sebetulnya mereka sedang mengakselerasi, tetapi banyak teknicalities yang dihadapi di dalam. Apalagi ini masalah tenis, legal, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Sebelumnya, Dian mengatakan, aksi merger antara Bank Nobu dan Bank MNC merupakan wujud komitmen dari pemegang saham keduanya secara business to business. Hal tersebut dalam rangka mendukung konsolidasi dan penguatan industri perbankan sehingga merger tersebut mesti terwujud dengan baik sesuai rencana (point of no return).

OJK optimis bahwa ke depannya Bank MNC dan Bank Nobu dapat bersinergi secara baik. Hal ini terlihat kedua belah pihak memiliki komitmen yang jelas untuk melakukan merger. Oleh karena itu, OJK akan terus mendorong konsolidasi industri perbankan dengan melakukan merger atau akuisisi. Aksi korporasi tersebut diharapkan dapat memperkuat permodalan dan kinerja perbankan. 

Baca Juga: Belum Penuhi Modal Rp 100 Miliar, OJK Pantau Ketat 8 Perusahaan Multifinance

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: