Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Allianz Life Luncurkan Asuransi Jiwa LegacyPro, Beri Perlindungan Masa Depan untuk Nasabah

Allianz Life Luncurkan Asuransi Jiwa LegacyPro, Beri Perlindungan Masa Depan untuk Nasabah Kredit Foto: Siaran Pers/Allianz Life Indonesia
WE Finance, Jakarta -

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) meluncurkan produk asuransi jiwa baru yakni tradisional warisan atau LegacyPro untuk melindungi masa depan nasabah.

Director Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo mengungkapkan, berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Allianz Indonesia dan Kadence, menunjukan bahwa mayoritas masyarakat di usia produktif sudah menyadari pentingnya mempersiapkan warisan untuk keluarga. Namun mereka belum menempatkan perencanaan warisan sebagai prioritas, karena masih ada kebutuhan lainnya.

"Kami meluncurkan LegacyPro untuk melengkapi berbagai produk asuransi jiwa, kesehatan, dan umum yang sudah dimiliki oleh Allianz sebelumnya. Dengan menyediakan ragam produk yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan nasabah," dalam peluncuran LegacyPro, dikutip Jumat (11/8).

Baca Juga: Rencana Penyehatan Keuangan Belum Optimal, OJK Minta AJB Bumiputera Optimalkan Aset dan Bisnis Asuransi

Bianto menyatakan, produk LegacyPro ini dipasarkan melalui berbagai jalur distribusi milik Allianz, mulai dari keagenan hingga bancassurance. Produk asuransi jiwa tradisional ini akan memberikan perlindungan hingga usia 100 tahun.

Produk LegacyPro jugga memberikan manfaat booster untuk meningkatkan uang pertanggungan hingga sebesar 150%, pada saat tertanggung mencapai usia 75 tahun. 

“Sebagai perusahaan asuransi, kami selalu menyediakan berbagai solusi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi yang berbeda-beda satu sama lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Himawan Purnama memaparkan, produk ini menyediakan manfaat pembebasan premi asuransi dasar (waiver) jika tertanggung terdiagnosa salah satu dari 77 kondisi penyakit kritis. Nasabah dapat memilih opsi masa pembayaran premi 5, 10, dan 15 tahun sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanannya.

"Produk asuransi jiwa tradisional adalah produk yang simpel dan sesuai untuk nasabah yang memprioritaskan proteksi untuk diri dan keluarga. Dengan LegacyPro, nasabah tidak perlu khawatir karena anak dan keluarga yang ditinggalkan akan menerima manfaat warisan," jelasnya.

Baca Juga: Miliki Potensi Wisata, SMF Salurkan Pembiayaan Untuk 14 Homestay di Desa Salenrang Sulawesi Selatan

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: