Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai Oktober 2023, Bank Indonesia Naikkan Insentif Likuiditas Bank Jadi 4%

Mulai Oktober 2023, Bank Indonesia Naikkan Insentif Likuiditas Bank Jadi 4% Kredit Foto: Bank Indonesia
WE Finance, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menaikkan insentif likuiditas untuk bank penyalur kredit atau pembiayaan dengan besaran maksimal 4%, dari sebelumnya sebesar 2,8%. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2023. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah ini diambil dalam rangka memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS).

"Penajaman insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau," ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Juli 2023, dikutip Rabu (26/7).

Baca Juga: Jumlah Pengguna Terus Bertambah, Transaksi BNI Mobile Banking Tembus Rp 544 Triliun

Dalam kesempatan tersebut, Perry menjelaskan, penetapan besaran total insentif paling besar 4%, terdiri dari insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%.

Sementara insentif kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi. Kemudian insentif terhadap penyaluran kredit atau pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%. 

Perry menjelaskan, kebijakan ini dibuat karena BI melihat adanya tren perlambatan kredit atau pembiayaan perbankan yang dipengaruhi oleh permintaan kredit dari dunia usaha. Dengan begitu BI memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2023 berada dalam kisaran 9% - 11% secara tahunan (yoy).

"Untuk itu kebijakan insentif likuiditas makroprudensial difokuskan pada sektor - sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," pungkasnya.

Baca Juga: Percepat Likuidasi Perbankan, LPS Andalkan Proses Digital Lewat Aplikasi BLISS

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: