Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Soroti Tebaran Dividen Bank Terlalu Tinggi, Ini Kata BSI

OJK Soroti Tebaran Dividen Bank Terlalu Tinggi, Ini Kata BSI Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa besaran rasio dividen (dividen pay out) yang diberikan oleh industri perbankan kepada pemegang saham terlalu besar.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai hal tersebut dapat
membatasi kemampuan bank untuk melakukan investasi dalam transformasi dan inovasi digital, terutama membuka potensi ancaman serangan siber.

Apalagi, dengan berakhirnya program restrukturisasi kredit industri perbankan pada Maret 2024 mendatang. Untuk itu, perbankan diminta untuk mempertebal cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob Tyasika Ananta menyatakan, besaran rasio dividen yang diberikan perseroan kepada pemegang saham tidak besar. Bahkan, investasi di bidang teknologi informatika (TI) nilainya dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: 30 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris, OJK: Kami Tidak Tegas Jika Tidak Dipenuhi

"Itu kan mungkin terjadi di bank lain, bisa jadi gitu kan. Di sisi konteks investasi di TI, kita tahun ini dua kali dari tahun lalu. Kita menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 580 miliar di tahun 2023," ujarnya usai acara Indonesia Re International Conference, di Jakarta, Rabu (5/7).

Senada dengan Mahendra, Bob menyatakan investasi di bidang teknologi untuk industri keuangan merupakan hal yang harus diprioritaskan. Begitu juga di BSI, hal tersebut telah menjadi prioritas perseroan. Meski demikian, pihaknya belum berencana untuk menurunkan besaran rasio dividen yang diberikan kepada pemegang saham.

"Kalau buat BSI sendiri dividen payout ratio kita kan masa mau diturunin lagi? Sekarang aja mungkin cuma 25%. Kalau kemudian di tempat lain kan ada yang di atas 50%," ungkapnya.

Sebagai informasi, pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun buku 2022 pemegang saham menyetujui untuk membagikan dividen tunai sebesar 10% dari laba bersih perseroan pada tahun 2022, atau sekitar Rp426 miliar, dengan ekuivalen Rp 9,24 per lembar saham.

"Untuk besaran rasio dividen yang diberikan kepada pemegang saham tahun ini kami belum ditentuin," pungkasnya.

Baca Juga: OJK: Industri Keuangan Nasional Tetap Stabil Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: