Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imbas Gagal Bayar iGrow dan TaniFund, OJK Minta Fintech Perkuat Penilaian Risiko di Sektor Tertentu

Imbas Gagal Bayar iGrow dan TaniFund, OJK Minta Fintech Perkuat Penilaian Risiko di Sektor Tertentu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Kemudahan pinjaman yang diberikan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol berbanding lurus dengan risiko gagal bayar nasabah. Terbaru, dua pinjol di sektor pertanian diketahui tengah tersangkut kasus gagal bayar, yakni iGrow dan TaniFund.

Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjamin dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring terhadap berbagai isu yang dapat berdampak pada masing-masing penyelenggara P2P lending. 

"Pada industri ini, memang dijumpai karakteristik bahwa kebanyakan penyelenggara hanya fokus untuk melayani sektor-sektor tertentu saja, seperti pertanian, perdagangan ritel, properti, pendidikan, UMKM para ibu-ibu, dan lain sebagainya," ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juni 2023 secara virtual, Selasa (4/7).

Dia menilai, terfokusnya layanan fintech hanya pada suatu sektor tertentu justru memiliki risiko yang relatif besar. 

"Misalnya sektor tersebut sedang tidak stabil, maka dapat mempengaruhi kinerja pendanaan penyelenggara P2P lending yang melayani sektor tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Pegadaian Beri Pendampingan dan Fasilitas untuk Pengembangkan Kelompok Usaha Tani

Oleh karena itu,  dia mengimbau agar para penyelenggara fintech P2P lending tidak hanya melayani pendanaan pada sektor tertentu. 

"Idealnya, Penyelenggara perlu melakukan penilaian risiko atas sektor yang dilayaninya, yang kemudian didukung dengan analisis penilaian kelayakan pinjaman yang cocok serta memadai," imbuh Ogi.

Selain itu, dia juga mendorong para penyelenggara baik secara satu per satu maupun berkelompok melalui Asosiasi Fintech Pembayaran Bersama Indonesia (AFPI), agar dapat memperluas kerja sama dengan berbagai pihak.

"Sehingga layanan dapat terus diperluas dan memperkuat manajemen risiko sehingga meminimalisir dampak dari risiko sektoral maupun risiko gagal bayar dikemudian hari," pungkasnya.

Baca Juga: Kena Sanksi, OJK Desak Fintech TaniFund Selesaikan Pendanaan Macet

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: