Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank BRI Gandeng BRI Life Hadirkan Asuransi Kirana, Ini Keunggulannya

Bank BRI Gandeng BRI Life Hadirkan Asuransi Kirana, Ini Keunggulannya Kredit Foto: BRI
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama dengan anak perusahaan BRI Life kembali menghadirkan produk asuransi terbaru, yakni Asuransi Proteksi Jiwa Terencana Kirana.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan kehadiran berbagai inovasi produk dan layanan perlindungan jiwa terus dilakukan untuk menjawab kebutuhan nasabah.

"Produk tersebut merupakan asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat Uang Pertanggungan (UP) jika terjadi risiko meninggal dunia dalam masa asuransi," ujar Handayani dalam ketetangan resmi dikutip Senin (3/7).

Handayani menjelaskan bahwa asuransi Kirana memasarkan produk asuransi dengan keunggulan uang pertanggungan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Dengan proses underwriting yang singkat, mudah, serta premi regular (tahunan).

Baca Juga: Dorong Bisnis UMKM, BNI Salurkan KUR Rp 7,79 Triliun

"Premi tahunan yang bisa dibayarkan di muka untuk pertanggungan selama lima tahun juga terdapat potongan premi sebesar 10% yang diberikan apabila premi tahunan dibayar di muka," ungkapnya.

Adapun ketentuan pemegang polis minimal berusia 18 tahun dan usia tertanggung 18 - 60 tahun. Kemudian, dengan premi yang sesuai usia masuk tertanggung nasabah dapat menikmati masa asuransi selama lima tahun.

Selanjutnya, pemegang polis juga akan memperoleh manfaat sebesar 100% uang pertanggungan atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir.

Menurut Handayani, pemegang polis akan mendapatkan manfaat lebih apabila memilih cara pembayaran premi sekaligus yang dibayarkan dimuka (payment in advance of all premium), yakni berupa tambahan uang pertanggungan sebesar sisa premi tahunan yang belum dijalani apabila terjadi risiko meninggal dunia.

"Mengenai tata cara klaim, dapat dilakukan dengan cara menyerahkan dokumen klaim ke kantor layanan atau tenaga pemasar BRI Life, sesuai persyaratan dokumen," jelasnya.

Kemudian, setelah BRI Life menerima dan melakukan verifikasi dokumen klaim, selanjutnya nasabah akan menerima konfirmasi klaim dan menerima pembayaran manfaat selama kurang lebih dalam kurun waktu 14 hari kerja.

Baca Juga: Aset Tembus Rp 64,32 Triliun, CIMB Niaga Syariah Akan Patuhi Ketentuan Spin Off dari OJK

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: