Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Stabilitas Pasar Modal, OJK Perkuat Perlindungan Investor Ritel

Jaga Stabilitas Pasar Modal, OJK Perkuat Perlindungan Investor Ritel Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat pelindungan konsumen, khususnya investor ritel yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam IOSCO Committee 8 Meeting di New York, Amerika Serikat.

Pertemuan IOSCO Committee 8 yang dihadiri oleh otoritas pengawas Pasar Modal dari berbagai negara di seluruh dunia tersebut membahas upaya peningkatan pelindungan investor ritel pasar modal melalui literasi keuangan. 

Friderica menyampaikan, bahwa OJK sudah melakukan berbagai hal untuk penguatan pelindungan konsumen pasar modal melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.

“Inklusi pasar modal saja tidak cukup. Oleh karena itu, investor memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di pasar modal dengan baik,” ujar Friderica dalam keterangan resmi dikutip Senin (5/6).

Baca Juga: Ceria Gadai Indonesia Kantongi Izin Usaha dari OJK

Menurutnya, fokus OJK ke depan adalah terus meningkatkan literasi investasi, terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan serta memastikan kesejahteraan finansial ke depan.

Pada kunjungan kerjanya di Amerika Serikat, Friderica juga mengadakan pertemuan dengan sejumlah lembaga, seperti Consumer Financial Protection Bureau, World Bank, International Monetary Fund (IMF) dan Securities Exchange Commission untuk meningkatkan kemitraan, khususnya di bidang pelindungan konsumen.

"Kami terus berkomitmen dalam meningkatkan integritas pasar keuangan melalui literasi dan edukasi keuangan, penanganan pengaduan konsumen, serta penerapan pengawasan market conduct yang efektif dan kolaboratif," ungkapnya.

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan internasional memungkinkan pertukaran informasi yang lebih baik antara regulator dan otoritas pengawasan terkait pelindungan konsumen

"Dengan kerangka pelindungan konsumen yang baik dan perilaku pasar yang sehat dapat mendorong stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” jelas Friderica.

Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha Pergadaian ke Kusuma Dwipa Gadai

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: