Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pacu Bisnis KPR, Bank Muamalat Berikan Margin 3,1% Per Tahun

Pacu Bisnis KPR, Bank Muamalat Berikan Margin 3,1% Per Tahun Kredit Foto: Bank Muamalat
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan margin sebesar 3,1% per tahun hingga periode 30 Juni 2023. Hal ini sebagai strategi perusahaan untuk mengejar pertumbuhan bisnis KPR sebesar dua kali lipat pada tahun ini.

Terlebih, pada tahun ini perusahaan telah mencatatkan kinerja menggembirakan pada bisnis KPR. Hingga Maret 2023, pembiayaan baru bisnis KPR Bank Muamalat tumbuh 375% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Head of Consumer Financing Business Bank Muamalat Agung Bayu Sulistiono mengatakan, secara umum pembiayaan konsumer ditargetkan tumbuh hingga lebih dari 130% pada akhir 2023, di mana KPR menjadi salah satu bisnis andalan.

"Kami memberikan insentif berupa margin spesial sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memfasilitasi akses terhadap pembiayaan rumah bagi masyarakat dengan harga yang kompetitif," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/5).

Guna mengejar target pertumbuhan bisnis tersebut, Bank Muamalat membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.

Baca Juga: Gandeng Indika Energy, Bank KB Bukopin Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Agung mengungkapkan, dengan adanya CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.

Bank syariah pertama di Indonesia ini memiliki produk yakni KPR Hijrah. Produk pembiayaan ini untuk kepemilikan rumah tinggal termasuk untuk renovasi dan pengalihan (take over) dari bank lain, terutama bagi para nasabah yang menginginkan pembiayaan yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah.

Adapun keunggulan produk KPR Hijrah di Bank Muamalat ini, berupa uang muka yang ringan mulai dari 0%, besar angsuran atau cicilan bersifat pasti serta pembiayaan yang sifatnya fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. 

Selain take over pembiayaan, nasabah juga bisa melakukan penambahan (top up) pembiayaan. Dana top up tersebut bisa digunakan untuk tujuan konsumtif seperti renovasi rumah, pembelian perabotan rumah, atau pembelian barang-barang kebutuhan lainnya.

"Kami optimistis inisiatif ini akan memberikan stimulus bagi sektor properti dan membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki hunian yang layak," pungkasnya.

Baca Juga: CIMB Niaga Alokasi Dana Rp 1 Triliun untuk Perkuat Layanan Digital

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: