Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Korea Selatan, OJK Tingkatkan Kapasitas SDM di Sektor Keuangan

Gandeng Korea Selatan, OJK Tingkatkan Kapasitas SDM di Sektor Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen melalui penguatan hubungan kerja sama dengan Financial Supervisory Service Korea (FSS) untuk peningkatan kapasitas pegawai atau sumber daya manusia (SDM).

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) tentang secondment program antara OJK dan FSS dilakukan oleh Kepala Departemen Organisasi Sumber Daya dan Manusia OJK, Boyke Wibowo Suadi dengan Director General of International Affairs Department FSS, Lee Jun-kyo.

Kemudian disaksikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Gubernur FSS Lee Bokhyun, Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Gandi Sulistiyanto, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Lee Sang-deok, di kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, pada Jumat (12/5).

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai peluang implementasi kerja sama, khususnya tentang pengawasan di industri jasa keuangan beserta peluang perluasan akses pasar lembaga jasa keuangan di antara kedua negara. 

Baca Juga: BSI Layanai Pelunasan Biaya Haji untuk 4.303 Calon Jemaah

Mahendra Siregar menyampaikan, FSS merupakan mitra strategis OJK dalam menciptakan peluang dan kesempatan bagi lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan kinerjanya, khususnya di sektor jasa keuangan. 

"Saya berharap, dengan penguatan pengawasan di antara kedua regulator, dapat meningkatkan kepercayaan lembaga jasa keuangan diantara kedua negara untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang sehat di tingkat global,” kata Mahendra dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/5).

Hubungan kerja sama OJK dan FSS telah berlangsung sejak tahun 2015, ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara kedua lembaga. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan lintas batas, mengembangkan financial technology, serta mengembangkan kapasitas pegawai OJK. 

Sejumlah kerja sama antar kedua otoritas yang telah diimplementasikan antara lain pengawasan lintas batas, program pengembangan kapasitas pegawai OJK mengenai pengawasan bidang perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.

Baca Juga: Layanan BSI Kembali Normal, OJK Minta Industri Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Siber

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: