Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prudential Indonesia Bayar Klaim Nasabah Senilai Rp 16,6 Triliun pada 2022

Prudential Indonesia Bayar Klaim Nasabah Senilai Rp 16,6 Triliun pada 2022 Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 16,6 triliun sepanjang tahun 2022. Nilai klaim tersebut sekitar Rp 45 miliar per hari. 

Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen menyebut, volume klaim kesehatan melonjak 47% menjadi 324.238 dan juga klaim penyakit kritis tumbuh 16% menjadi 2.866. Meski demikian, klaim meninggal dunia turun 77%.

Dia menjelaskan klaim kesehatan dan penyakit kritis meningkat, lantaran nasabah sudah kembali melakukan pengobatan ke rumah sakit pasca pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah untuk klaim meninggal dunia menurun. Tapi klaim penyakit kritis meningkat karena masyarakat sudah kembali berani untuk datang ke rumah sakit, untuk melakukan pengobatan ataupun perawatan lagi yang sebelumnya tertunda saat pandemi Covid-19," ujar Karin dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (10/5).

Baca Juga: OJK Sebut Era Dana Murah dan Mudah Sudah Berakhir

Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar menambahkan, klaim Prudential Syariah mencapai Rp 1,7 triliun atau sekitar Rp 4,6 miliar per hari dibayarkan berdasarkan prinsip tolong menolong antar peserta.

"Rinciannya, Rp 1 triliun untuk klaim dana tabarru’ dan Rp 0,7 triliun untuk klaim manfaat investasi, dengan tingkat solvabilitas Prudential Syariah dari dana tabarru mencapai 249%," kata Omar.

Sejak spin off pada April 2022, Prudential Syariah telah dipercaya untuk mengelola kontribusi bruto lebih dari Rp 2,3 triliun dan pengelolaan total aset hingga Rp 6,7 triliun.

“Selama satu tahun perjalanan Prudential Syariah, kami berkomitmen untuk terus mengutamakan kebutuhan para peserta dengan menyediakan akses perlindungan komprehensif yang sesuai dengan prinsip syariah, berkah, dan amanah di setiap jenjang kehidupan," imbuh Omar.

Sementara itu, tingkat solvabilitas Prudential Syariah dari dana perusahaan mencapai 2.809%, dan seluruh tingkat solvabilitas kedua perusahaan jauh di atas ketentuan regulator yaitu 120%.

Secara konsolidasi, perusahaan mencatatkan total pendapatan premi dan kontribusi sebesar lebih dari Rp 22 triliun pada 2022. Perusahaan juga dipercaya mengelola dana investasi terbesar di industri yang tercermin dari total aset investasi lebih dari Rp 61 triliun.

Sementara total aset dari kedua perusahaan tersebut telah melebihi Rp 67 triliun, termasuk total dana aset investasi atau dana kelolaan yang tercatat lebih dari Rp 61 triliun.

Baca Juga: OJK Sebut Kunci Perkembangan Industri Digital adalah Inklusi Keuangan

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: