Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Krisis Perbankan AS, OJK Desak Perbankan Nasional Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Krisis Perbankan AS, OJK Desak Perbankan Nasional Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Perbankan global kembali bergejolak. First Republic Bank menjadi bank terbesar keempat yang gagal dalam sejarah Amerika Serikat (AS) pada Senin (1/5). Sebelumnya sudah ada Silicon Valley Bank (SVB), Signature Bank, dan Silvergate Bank yang dinyatakan bangkrut.

Dengan memperhatikan gejolak perbankan global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta bank umum untuk meningkatkan efektivitas tata kelola dan perkuat manajemen risiko secara spesifik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola dalam setiap aktivitas bisnis dan lines of defense bank telah dilakukan dengan baik.

"Khususnya terkait dengan aktivitas pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan serta memperhatikan risiko konsentrasi yang berpotensi berdampak pada kinerja keuangan bank," ujarnya dalam konferensi pers RDK bulanan April 2023, dikutip Minggu (7/5).

OJK juga mengkaji dan mengkinikan recovery plan, dan atau parameter rencana lainnya secara berkala dengan mempertimbangkan potensi risiko signifikan yang dihadapi oleh bank, serta mengomunikasikannya.

"Selanjutnya, meningkatkan fungsi maupun peran asset and liability committee dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban bank serta mengidentifikasi potensi risiko melalui penyusunan skenario stress test yang komprehensif," kata Mahendra.

Kemudian melakukan pemantauan terhadap portofolio aset dan liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan. Dalam hal ini, OJK juga memonitor erat komposisi DPK dan kredit perbankan agar tetap terdiversifikasi dengan baik.

"Memperkuat penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme," ujarnya.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Mahendra mengatakan, OJK juga senantiasa memonitor erat dinamika global maupun domestik yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

"Sinergi dengan KSSK juga terus diperkuat untuk mengantisipasi dampak risiko makroekonomi dan mengambil langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga daya tahan sektor jasa keuangan sehingga mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi ketidakpastian," pungkasnya.

Baca Juga: Ketentuan Spin Off Unit Syariah Bank Rampung, OJK Segera Konsultasi dengan DPR

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: