Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Janjikan Aset Rampasan Jiwasraya Paling Lambat Cair di 2024

Erick Thohir Janjikan Aset Rampasan Jiwasraya Paling Lambat Cair di 2024 Kredit Foto: PSSI
WE Finance, Jakarta -

Beberapa waktu lalu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerima aset sitaan negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 3,1 triliun terdiri dari uang rampasan, lelang, penjualan langsung, penjualan efek, pencairan reksa dana dan penetapan status penggunaan. 

Menanggapi hal ini, Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan tahapan lanjutan terkait aset sitaan tersebut adalah mengubahnya menjadi uang tunai yang saat ini telah mencapai kesepakatan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Yang kita lagi selesaikan itu, (aset) sitaannya dijadikan cash. Itulah kenapa Insyaallah Bu Menkeu (Sri Mulyani) ada solusi untuk itu. Karena sitaannya sudah diambil oleh Kejaksaan, sudah dikasih (ke negara), tapi kan bukan cash,” ujar Erick dalam acara ramah tamah bersama wartawan di Jakarta, Rabu (3/5).

Dia menuturkan bahwa nantinya, hasil sitaan yang akan menjadi uang tunai tersebut akan dijadikan tambahan modal bagi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) proses migrasi polis dari Jiwasraya.

“Nah, yang direstrukturisasi itu kan tidak mungkin di kasih handphone, mobil, TV, itu tidak mungkin. Dia pasti (maunya) dikasih cash,” imbuhnya.

Baca Juga: Bank - bank di AS Berguguran, Bagaimana Dampaknya Terhadap Perbankan Nasional?

Erick menuturkan bahwa nantinya Kemenkeu akan mencari solusi untuk mencairkan barang rampasan tersebut.

“Kita sudah rapat bahwa Pak Presiden (Joko Widodo) memimpin langsung, saya dan Bu Menkeu sudah ada kesepakatan,” ujar Erick. 

Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ini juga menyampaikan, pembahasan terkait pencairan aset sitaan tersebut ditargetkan akan selesai sebagian pada tahun ini dan sebagian lainnya akan dilanjutkan pada tahun 2024.

"Inilah yang sedang dicari jalan keluar oleh Bu Menkeu agar penyelesaiannya (pencairan aset) ini sebagian di 2023 selesai dan di awal 2024,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan aset sitaan korupsi Jiwasraya ke Kementerian BUMN senilai Rp 3,1 triliun. Sementara sisanya sebesar Rp 1,4 triliun masih dalam proses. 

Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk merampungkan migrasi polis Jiwasraya ke IFG Life. Selain aset rampasan, IFG Life akan mengandalkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 3 triliun dan fundraising sekitar Rp 1,9 triliun - 2 Triliun. 

Baca Juga: Bank - bank di AS Berguguran, Bagaimana Dampaknya Terhadap Perbankan Nasional?

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: