Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramon Armando Ditunjuk Sebagai Sekretaris Perusahaan Bank BTN

Ramon Armando Ditunjuk Sebagai Sekretaris Perusahaan Bank BTN Kredit Foto: Ferrika Lukmana Sari
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menunjuk Ramon Armando sebagai corporate secretary atau sekretaris perusahaan menggantikan Achmad Chaerul, terhitung efektif sejak Jumat, 14 April 2023. 

Sedangkan Achmad Chaerul kini ditunjuk menjadi Ketua Tim Strategi Pengembangan Syariah Bank BTN.

Ramon mengatakan, dalam mengemban tugas sebagai Corporate Secretary, dirinya memprioritaskan komunikasi dengan berbagai stakeholders terkait dan publik untuk menjaga reputasi Bank BTN.

"Terutama untuk mengawal misi utama Bank BTN yakni mendukung pembiayaan rumah untuk rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan para milenial, sekaligus menuju visi BTN sebagai The Best Mortgage Bank in Southeast Asia in 2025,” ujar Ramon dalam keterangan resminya, Minggu (16/4).

Baca Juga: Agar Rumah Aman Ditinggal Mudik, Ini 4 Tips Memilih Asuransi Rumah

Menurut Ramon, tidak ada penugasan khusus dalam tugas barunya sebagai corporate secretary. Fokusnya lebih pada penguatan komunikasi yang sesuai tata kelola perusahaan (GCG) yang telah dengan baik dijalankan oleh corporate secretary sebelumnya.

"Pergantian petugas merupakan hal biasa dalam organisasi. Semoga dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Sebelum menjabat sebagai Corporate Secretary Bank BTN, Ramon bertugas sebagai Marketing Communication Division Head Bank BTN. Ramon optimistis dengan pengalamannya selama ini, dirinya mampu menjalankan peran corporate secretary yang sangat strategis terutama dalam membangun citra positif.

"Kemudian membangun reputasi perusahaan serta menjalin hubungan baik dengan para stakeholder terkait baik di pemerintahan, legislatif, media serta masyarakat," pungkasnya. 

Baca Juga: Saham BBRI Catatkan Rekor, Analis Prediksi Bisa Tembus Rp 6.200 per Saham

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: