Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Beberkan Sederet Tantangan Keuangan Syariah di 2023

OJK Beberkan Sederet Tantangan Keuangan Syariah di 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh sektor keuangan syariah dalam negeri pada tahun ini.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan meskipun menunjukkan tren yang positif, sektor keuangan syariah perlu memerhatikan beberapa hal untuk menjaga keberlanjutan bisnis ke depannya.

Salah satu tantangannya terkait masih rendahnya indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Berdasarkan survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022, indeks literasi keuangan syariah sebesar 9,1%.

"Berdasarkan Bank Indonesia, indeks literasi ekonomi syariah tahun 2022 sebesar 23,3%. Walaupun meningkat setiap tahunnya, indeks literasi tersebut masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 49%," ujar Mirza dalam Webinar OJK bertajuk Merdeka Finansial dengan Produk Keuangan Syariah, pada Kamis (30/3).

Baca Juga: OJK: Keuangan Syariah Terbukti Tangguh dan Bertahan di Tengah Ketidakpastian Global

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan perkembangan keuangan syariah di Indonesia, OJK telah merumuskan bauran kebijakan yang tertuang dalam berbagai roadmap dan master plan pada sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan bank pembiayaan rakyat syariah. 

Kemudian, OJK akan terus melakukan penguatan kelembagaan keuangan syariah dengan mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk. "Kami akan memperkuat permodalan, sumber daya manusia, teknologi informasi yang mutakhir serta sinergi dan interkoneksi ekosistem dalam Keuangan Syariah," ungkapnya.

Keuangan syariah menjadi salah satu sasaran prioritas inklusi keuangan pada 2023. Oleh karena itu, OJK turut aktif bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk memajukan keuangan syariah di Indonesia, di antaranya melalui keanggotaan pada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin oleh Presiden beserta Wakil Presiden Indonesia.

Baca Juga: KB Bukopin Syariah Bidik Pembiayaan Tumbuh Hingga 10%, Ini Strateginya

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: