Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prudential Indonesia Segera Pasarkan Unit Link Sesuai Aturan Baru OJK

Prudential Indonesia Segera Pasarkan Unit Link Sesuai Aturan Baru OJK Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

Perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan siap pasarkan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link setelah idul fitri 2023. 

Head of Internal Stakeholder and Customer Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari mengatakan, produk unit link yang dipasarkan nantinya akan sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI. 

"Kami siap pasarkan PAYDI yang semakin disempurnakan melalui beragam inovasi yang termasuk di dalamnya proses pembelian PAYDI, hal ini juga sejalan dengan peraturan OJK yang baru," ujarnya dalam media gathering di Jakarta, Selasa (21/3).

Dewi menyampaikan, proses penyempurnaan tersebut bertujuan agar masyarakat bisa memahami manfaat PAYDI termasuk profil risiko mereka dengan mudah dan juga nyaman, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

"Jadi nasabah bisa lebih memahami kebutuhan, kemampuan, serta tujuan keuangan mereka," tuturnya.

Baca Juga: BSI Hadirkan Layanan Pengelolaan Keuangan untuk Lemhannas

Sementara Head of Product Proposition Prudential Indonesia, Deby Kasenda menambahkan, bahwa dalam proses terbaru ini, calon nasabah yang berkeinginan untuk membeli PAYDI akan melewati beragam tahapan yang harus mereka lalui. 

“Selain proses yang diwajibkan regulator, Prudential Indonesia melangkah lebih jauh dengan memberikan kemudahan dalam memberikan penjelasan yang disampaikan dalam format video terkait produk PAYDI sesuai pilihan calon nasabah," terang Deby.

Hal ini bertujuan agar calon nasabah bisa mendapatkan pemahaman produk dengan lebih komprehensif dengan cara yang lebih menarik, mudah dipahami dan terstandarisasi.  

"Setelah menonton video produk, calon nasabah akan diminta untuk mengisi formulir memberikan pernyataan bahwa telah memahami produk PAYDI sebagai bentuk penilaian pemahaman terhadap informasi termasuk mengenai manfaat, fasilitas, biaya, dan risiko produk," jelasnya.

Penyempurnaan proses pembelian tersebut menjadi komitmen perusahaan agar calon nasabah semakin memahami produk asuransi jiwa sebelum memutuskan untuk membeli asuransi. Dengan demikian, semakin banyak keluarga di Indonesia bisa merasakan manfaat yang optimal dari perlindungan asuransi dari produk unit link.  

Dewi menambahkan, Prudential Indonesia percaya dengan lebih banyak masyarakat yang memiliki proteksi asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan mereka, maka Indonesia akan semakin mampu membangun ketahanan finansial.

"Adanya proses yang harus dilalui oleh nasabah atau calon nasabah sebelum membeli PAYDI bertujuan agar mereka mendapatkan pemahaman menyeluruh dan tentunya perlindungan optimal jangka panjang hingga ke masa depan," pungkasnya.

Sepanjang 2022, Prudential Indonesia mencatatkan kinerja pendapatan premi unit link sebesar Rp 15,12 triliun. Sementara total klaim dan manfaat yang dibayarkan ke nasabah mencapai Rp 10,69 triliun.

Baca Juga: Bank Muamalat Gandeng Pinhome Tingkatkan Portofolio KPR 

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: