Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenal Asuransi Unit Link, Cara Kerja dan Manfaatnya

Mengenal Asuransi Unit Link, Cara Kerja dan Manfaatnya Kredit Foto: Infoku.my.id
WE Finance, Jakarta -

Asuransi unit link merupakan produk yang memiliki manfaat proteksi sekaligus investasi. Life Product Development Manager Sequis Randi Mahera menjelaskan manfaat proteksi berupa Uang Pertanggungan (UP) yang akan dibayarkan bila nasabah yang ditanggung (tertanggung) tutup usia. 

"Manfaat proteksi ada juga yang sifatnya opsional, yakni asuransi tambahan berupa asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, dan lainnya. Manfaat proteksi, akan dijamin selama polis asuransi jiwa unit link tetap aktif," ujar Randi dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3).

Selanjutnya, terdapat manfaat investasi yang dinyatakan dalam bentuk sejumlah nilai polis berupa dana investasi yang dialokasikan dari premi yang telah dibayarkan nasabah. Dana ini dikelola sesuai dengan jenis investasi pilihan nasabah. 

Namun demikian, Randi mengingatkan kinerja investasi bersifat fluktuatif bergantung pada kondisi ekonomi dan iklim investasi sehingga memiliki risiko meningkat atau menurun. Oleh sebab itu, nasabah harus memahami profil risiko investasi yang diinginkan dan disesuaikan dengan jenis investasi yang dipilih.

Baca Juga: Ini Susunan Terbaru Direksi Bank DKI Setelah Babay Parid Wazdi Hengkang

Dalam asuransi jiwa unit link, meskipun nasabah sudah membayar premi tepat waktu sesuai periode yang ditentukan akan tetapi bisa saja terjadi volatilitas tinggi di pasar yang dapat meningkatkan risiko investasi atau terjadinya inflasi biaya medis yang terlalu tinggi.

"Hal ini mengakibatkan perusahaan asuransi terpaksa menaikkan biaya asuransi tambahan kesehatan yang tidak dijamin (jika nasabah menambahkan asuransi tambahan kesehatan)," terangnya. 

Keduanya akan berdampak pada nilai polis atau adanya biaya yang akan mengurangi nilai polisnya. Itu sebabnya, kata Randi, nasabah asuransi jiwa unit link perlu memonitor kondisi polisnya secara rutin. 

Selanjutnya, untuk mendapatkan manfaat proteksi jiwa berupa UP akan dikenakan biaya asuransi (cost of insurance) dan untuk membiayai manfaat asuransi tambahan akan dikenakan biaya asuransi tambahan (cost of rider). 

"Kedua biaya dapat berbeda tergantung dari jenis kelamin, usia masuk, jangka waktu perlindungan, besaran UP serta ada atau tidak adanya penyakit penyerta, dan akan dipotong dari nilai polis nasabah setiap bulan bersamaan dengan biaya administrasi yang besarnya tetap sehingga untuk memastikan ketiga biaya ini terbayarkan dan polis tetap aktif, nilai polis harus mencukupi,” jelasnya.

Ada pula biaya awal (biaya akuisisi) yang dikenakan kepada nasabah selama kurun waktu tertentu. Biaya ini dimaksudkan untuk mengelola polis oleh perusahaan asuransi yang meliputi biaya operasional, biaya pemasaran termasuk komisi, dan biaya lainnya. 

Selain itu, ada juga biaya terkait investasi, yakni biaya pengelolaan investasi untuk keperluan bank kustodian yang berperan sebagai lembaga penyimpanan dana investasi dan manajer investasi yang akan mengelola premi yang dialokasikan untuk investasi.

Baca Juga: BNI Optimalkan Layanan International Banking Hingga ke Pasar Afrika

Atas nilai polisnya, nasabah memiliki hak untuk melakukan transaksi penarikan/pemindahan/penebusan atas dana investasi. Hak tersebut dapat nasabah gunakan untuk strategi investasi atau jika ada kebutuhan yang sifatnya mendadak. 

"Untuk hal tersebut akan dikenakan biaya penarikan/biaya pemindahan/biaya penebusan. Besarnya ketiga biaya tersebut dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Produk atau pada polis nasabah," ucap Randi.

Transaksi ini tentunya akan mempengaruhi nilai polis. Untuk itu, jika nasabah akan akan melakukan penarikan atau pemindahan dana, pastikan nilai polis tetap mencukupi agar polis dapat tetap aktif. 

Ia bilang pembebanan biaya dilakukan untuk membantu nasabah disiplin terhadap rencana investasinya agar manfaat asuransi bisa diperoleh dan dana investasi dapat berkembang.

Semua informasi ini dapat diketahui oleh nasabah dari Ringkasan Informasi Produk (RIP) dan layanan dari tenaga pemasar asuransi atau bisa dilihat pada website resmi perusahaan. Sequis juga menyediakan informasi produk asuransi jiwa dan kesehatan di website. 

"Bahkan telah dilengkapi dengan fitur layanan find agent, jika calon nasabah ingin berkonsultasi tentang solusi keuangan dan perlindungan yang dibutuhkan untuk keluarganya. Fitur ini nanti akan menghubungkan calon nasabah dengan agen profesional Sequis sesuai lokasi," pungkasnya. 

Baca Juga: Bidik Nasabah Tajir, Bank HSBC Tambah Fitur Kartu Kredit di HSBC Premier

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: