Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Premi Insurtech Capai Rp 3 Triliun Hingga Akhir 2022, OJK: Masih Kecil

Premi Insurtech Capai Rp 3 Triliun Hingga Akhir 2022, OJK: Masih Kecil Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
WE Finance, Jakarta -

Industri insurance technology (insurtech) terus berkembang pesat di Indonesia. Namun premi yang dihasilkan dari industri tersebut masih kecil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi industri insurtech baru mencapai Rp 3 triliun hingga akhir 2022. 

Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanuddin mengatakan, nilai tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan premi dari seluruh industri asuransi yang tercatat sebesar Rp 311 triliun pada akhir 2022.

"Ini masih kecil, kalo dipersentasikan itu masih sekitar 1%. insurtech ini bagaimana kita manfaatkan sedemikian rupa sehingga kita akan mempermudah bagaimana kita underwriting produk asuransi dan mitigasi resiko sejak dini," ujarnya dalam webinar bertajuk Prospek Insurtech di Indonesia, dikutip Senin (6/3).

Berdasarkan data tersebut, OJK sebagai regulator tidak tinggal diam. Ihsanuddin mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan bagaimana insurtech ini dapat tumbuh dan berkembang ke depannya.

Baca Juga: IFG Life Tunjuk Dua Direktur Baru, Berikut Susunannya

"Dengan adanya kemudahan teknologi ini, diharapkan industri asuransi ke depan semakin tumbuh sehat. Sehingga dengan manfaat insurtech ini, dengan big data yang nanti kemungkinan kita juga bisa menggunakan dengan berbagai macam cara. Pelaku tentu lebih mengerti dan bisa menumbuh kembangkan memberikan edukasi," terangnya. 

Kehadiran insurtech melalui pemanfataan big data atau machine learning maupun artificial intelligence diharapkan mampu menjawab kebutuhan konsumen antara lain dengan mempermudah dan mempercepat proses underwriting maupun klaim, menyediakan produk yang lebih terpersonalisasi (customize), serta tersedianya layanan omnichannel.

Dengan layanan omnichannel, lanjut Ihsanuddin, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi di bidang asuransi dalam satu platform mulai dari pemilihan layanan atau produk, pelaksanaan transaksi, pengajuan klaim hingga pembayaran tagihan.

"Kehadiran insurtech dengan layanan digitalnya juga diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan di sektor asuransi dengan menyasar dan menjangkau masyarakat melalui layanan yang cepat dan borderless," pungkasnya. 

Baca Juga: Penetrasi Masih Rendah, Bos PasarPolis Beberkan Tantangan Industri Insurtech di 2023

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: