Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos OJK : Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan akan Lebih Baik daripada Saat Covid-19

Bos OJK : Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan akan Lebih Baik daripada  Saat Covid-19 Kredit Foto: Antara/HO/Humas OJK
WE Finance, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyatakan, pihaknya optimis pemulihan ekonomi nasional akan terus berlanjut pada 2023. Dia yakin pertumbuhan industri jasa keuangan juga akan lebih baik, dibandingkan dengan kondisi pada 2022.

"Bahkan jauh lebih baik daripada saat Covid-19, lebih baik daripada 5 tahun secara rata-rata sebelum pandemi. Kami akan terus menjaga stabilitas sektor keuangan, baik dari kacamata risiko transmisi karena perkembangan internasional, maupun perkembangan di dalam negeri," ujar Mahendra dalam Economic Outlook 2023, Selasa (28/2).

Dia melanjutkan, meskipun ekonomi dunia diperkirakan tidak akan seburuk seperti ramalan sebelumnya, namun justru seluruh pihak harus tetap waspada.

"Sebenarnya kita harus berkaca dari pengalaman tiga tahun silam, ekonomi di tanah air dan dunia luluh lantak karena penyebaran virus corona. Jadi, di bagian itu nampaknya masih ada kemungkinan-kemungkinan yang harus diantisipasi," jelas Mahendra.

Baca Juga: OJK Desak Bank Bermodal Kurang dari Rp 6 Triliun Penuhi Kecukupan Likuiditas

Oleh karena itu, OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus fokus untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.  "Terlepas dari bagaimana atau apapun kondisi di internasional," imbuhnya.

Yang terpenting, kata Mahendra, para pemangku kebijakan di tanah air bisa mematahkan semua potensi resiko dan melakukan rangkaian mitigasi, baik itu moneter, fiskal, dan sistem keuangan secara menyeluruh.

"Menjaga stabilitas dan menyelesaikan proses reformasi mengembangkan dan menguatkan reformasi masing-masing industri, juga tak boleh dilupakan," tuturnya.

OJK sendiri, berkomitmen untuk mengatasi persoalan dengan mencari solusi bagi perusahaan-perusahaan yang bermasalah. Diharapkan berbagai strategi yang dilakukan otoritas dapat menopang kinerja industri jasa keuangan dalam negeri. 

Baca Juga: Janji OJK Benahi Industri Non Bank Bermasalah hingga Tuntas

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: