Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Desak Bank Bermodal Kurang dari Rp 6 Triliun Penuhi Kecukupan Likuiditas

OJK Desak Bank Bermodal Kurang dari Rp 6 Triliun Penuhi Kecukupan Likuiditas Kredit Foto: OJK
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut likuiditas perbankan berada dalam level aman dan memadai seiring dengan pemulihan perekonomian Indonesia selama tahun 2022.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, hal ini ditunjukkan dari Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) di level 112,64% pada Januari 2023 sedangkan Desember 2022 di level 137,67%.

"Alat Likuid terhadap DPK di level 29,20% di Januari 2023 sedangkan Desember 2022 pada 31,20%. Nilai tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%," ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2023, dikutip Kamis (2/3).

Adapun rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan telah menyentuh 25,93%. Posisi CAR perbankan tersebut meningkat dari Desember 2022 sebesar 25,63%

Mirza mengatakan, OJK terus memonitor kondisi kecukupan likuiditas individu perbankan khususnya untuk Bank Umum Konvensional (BUK) KBMI 1 atau kelompok bank dengan modal inti kurang dari Rp 6 triliun.

Baca Juga: OJK Sebut Tidak Semua BPR Bisa IPO, Ini Alasannya

"Meminta bank pada kategori tersebut untuk melakukan pemantauan, pemenuhan rasio minimal dan penyampaian laporan terkait rasio likuiditas," ujarnya.

Laporan tersebut nantinya dapat diperbandingkan dan mengacu pada standar internasional, yaitu Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang berlaku untuk posisi data Maret 2023 melalui sistem pelaporan OJK.

Sejalan dengan itu, OJK mencatat kredit industri perbankan telah mencapai Rp 6.310,88 triliun pada Januari 2023. Nilai tersebut tumbuh 10,53% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (yoy).

Adapun penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Januari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,03% yoy menjadi Rp7.953,8 triliun, dengan giro sebagai penopang utamanya.

Baca Juga: Waduh! 14 Multifinance Kurang Modal, 3 Masuk Pengawasan OJK

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: