Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sequis Hadirkan Asuransi Jiwa Kredit Bagi Nasabah KPR, Ini Keuntunganya

Sequis Hadirkan Asuransi Jiwa Kredit Bagi Nasabah KPR, Ini Keuntunganya Kredit Foto: PT Asuransi Jiwa Sequis Life
WE Finance, Jakarta -

Tempat tinggal merupakan kebutuhan primer. Namun, memiliki rumah pribadi masih dianggap kendala karena harga properti tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan.

Oleh sebab itu, jika ngin mendapatkan pinjaman KPR bank maka dipastikan harus memiliki Informasi Debitur Individual (IDI) yang bersih dan segera siapkan sejumlah persyaratan administrasi kependudukan hingga syarat finansial seperti uang muka dan berbagai biaya lainnya.

Bagi Anda yang berencana mengambil pendanaan KPR untuk tempat tinggal atau investasi, President Director Sequis Financial Edisjah mengingatkan untuk memperhitungkan kemungkinan terjadinya gagal bayar jika debitur meninggal dunia.

Antisipasinya, dapat dilakukan dengan melengkapi rencana KPR dengan Asuransi Jiwa Kredit (AJK). Meminimalkan risiko gagal kredit kepemilikan rumah dengan AJK dimaksudkan agar aset rumah yang sedang dicicil tetap menjadi milik keluarga jika sang pencari nafkah sebagai debitur meninggal dunia.

"Saat kredit terancam macet karena terjadi risiko gagal bayar akibat keluarga tidak mampu membayar sisa cicilan maka rumah akan disita oleh pihak bank. Padahal, nasabah mengambil KPR untuk menyediakan kesejahteraan dan aset bagi keluarga," ujar Edisjah dalam keterangan resmiz dikutip Kamis (2/3).

Baca Juga: Bank Victoria Terbitkan Obligasi Senilai Rp 500 Miliar, Tawarkan Imbal Hasil hingga 10,25%

Oleh karena itu, asuransi ini berguna sebagai alat lindung nilai dari risiko kewajiban bagi ahli waris yang harus melunasi sisa cicilan KPR jika debitur meninggal dunia selama masa tenor.

Sequis Finansial sebagai perusahaan asuransi penyedia asuransi jiwa kredit akan memberikan perlindungan kepemilikan aset nasabah yang dibiayai dari pinjaman bank partner berupa manfaat pelunasan sisa pinjaman yang diberikan dengan cara sekaligus.

"Jika tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan Asuransi (MPP) bilamana terjadi risiko gagal bayar karena kematian debitur. Dengan demikian, hunian atau rumah tersebut dapat dimiliki oleh keluarga nasabah," katanya.

Untuk itu, Sequis Finansial berkomitmen menyediakan AJK dengan premi terjangkau bagi nasabah mitra perbankan.
Adapun mitra perbankan dari Sequis Finansial yang menyediakan AJK, di antaranya Bank Permata, Bank UOB, Bank Mayora, dan Bank MAS.

"Tahun 2023 Sequis Financial menargetkan bisnis asuransi jiwa kredit dapat tumbuh di atasĀ  200% dan masih diyakini oleh perusahaan dapat mendongkrak pendapatan premi perusahaan di tahun ini," ungkapnya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Pegadaian Resmikan 15 Bank Sampah Unit Binaan di Padang

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: