Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sequis Financial Bidik Bisnis Asuransi Jiwa Kredit Naik 200% pada 2023

Sequis Financial Bidik Bisnis Asuransi Jiwa Kredit Naik 200% pada 2023 Kredit Foto: Infoku.my.id
WE Finance, Jakarta -

PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) menargetkan bisnis Asuransi Jiwa Kredit (AJK) dapat bertumbuh di atas 200% pada 2023. President Director Sequis Financial, Edisjah meyakini bisnis tersebut dapat mendongkrak pendapatan premi perusahaan pada tahun ini. 

Menurutnya, AJK akan tetap dibutuhkan terutama bagi masyarakat yang mengambil pendanaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk tempat tinggal atau investasi. Ia mengingatkan untuk memperhitungkan kemungkinan terjadinya gagal bayar jika debitur meninggal dunia. 

"Ini bertujuan agar aset rumah yang sedang dicicil dapat tetap menjadi milik keluarga bilamana sang pencari nafkah sebagai debitur meninggal dunia dan mencegah terjadinya risiko kesulitan finansial bagi keluarga sebagai ahli waris akibat kewajiban melunasi sisa cicilan," jelas Edisjah dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (2/3).

Dia mengatakan ketika kredit terancam macet karena terjadi risiko gagal bayar akibat keluarga tidak mampu membayar cicilan, maka rumah akan disita oleh pihak bank. Nama keluarga debitur juga berpotensi masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI). Hal ini tentu menambah kesulitan keluarga karena akan sulit mendapatkan pinjaman bank pada masa mendatang. 

“Asuransi jiwa kredit berguna sebagai alat lindung nilai dari risiko kewajiban bagi ahli waris yang harus melunasi sisa cicilan KPR jika debitur meninggal dunia selama masa tenor," imbuhnya.

Baca Juga: OJK Desak Bank Bermodal Kurang dari Rp 6 Triliun Penuhi Kecukupan Likuiditas

Pihaknya akan memberikan perlindungan kepemilikan aset nasabah yang dibiayai dari pinjaman bank partner berupa manfaat pelunasan sisa pinjaman yang diberikan dengan cara sekaligus (lumpsum) sebesar sisa pinjaman.

"Hal ini sesuai spesifikasi produk jika tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan Asuransi (MPP) bilamana terjadi risiko gagal bayar karena kematian debitur. Dengan demikian hunian atau rumah tersebut dapat dimiliki oleh keluarga nasabah,” kata Edisjah.

Sequis Finansial berkomitmen menyediakan asuransi jiwa kredit dengan premi terjangkau bagi nasabah mitra perbankan. Adapun mitra perbankan dari Sequis Finansial yang menyediakan asuransi tersebut di antaranya Bank Permata, Bank UOB, Bank Mayora, dan Bank MAS. 

Baca Juga: OJK: 57 Fintech Masih Merugi, 19 Perusahaan Belum Penuhi Ekuitas

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: