Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Kerek Suku Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4,25%, Ini Alasannya!

LPS Kerek Suku Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4,25%, Ini Alasannya! Kredit Foto: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
WE Finance, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpana (LPS) menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR. Kemudian simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

LPS menetapkan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR naik masing-masing sebesar 25 bps yakni menjadi 4,25 % pada bank umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). 

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2,25 %. Selanjutnya tingkat bunga tersebut akan berlaku untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal seperti sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter dan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang masih berlanjut. 

“Serta antisipasi masih tingginya volatilitas pasar keuangan global dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan domestik,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan tingkat bunga penjaminan periode Februari 2023, Selasa (28/2).

Baca Juga: Bank DBS Indonesia Pastikan Perlindungan dan Keamanan Data Nasabah

Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan yang tetap stabil di awal tahun 2023, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan intermediasi keuangan. 

Hal ini ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga pada level 25,93% untuk periode Januari 2023. Sementara tingkat likuiditas juga relatif memadai dengan rasio AL/NCD di level 129,64% dan AL/DPK sebesar 29,13%.

Peningkatan tersebut dibarengi kinerja intermediasi perbankan yang terus meningkat. Pada Januari 2023, secara yoy kredit perbankan tumbuh sebesar 10,53% diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,03% secara yoy. 

Kredit perbankan ini tumbuh secara konsisten di atas 10% sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang semakin kuat. Pemulihan kinerja intermediasi saat ini juga diikuti dengan terjaganya aspek pengelolaan risiko kredit. 

Rasio kredit masalah atau (NPL) Gross berada pada level yang terkendali sebesar 2,59% pada Januari 2023. Hal tersebut diikuti dengan rasio loan at risk yang terus menurun ke level 14,52%.

Baca Juga: Terseret Kasus Wanaartha Life, OJK Cabut Izin Akuntan Publik dan KAP

Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwasanya, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. 

Berdasarkan data pergerakan suku bunga secara nasional, perkembangan Suku Bunga Pasar simpanan (SBP) untuk simpanan rupiah terpantau naik sebesar 17 bps menjadi 3,12% pada periode 24 Januari hingga 20 Februari 2023.

“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan secara bertahap terus merespon kenaikan suku bunga acuan bank sentral (BI7DRR). Meskipun demikian, respon antar kelompok bank cenderung bervariasi dipengaruhi faktor likuiditas dan kecepatan ekspansi kredit,” jelasnya.

Selanjutnya, SBP simpanan valas pada periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 10 bps menjadi 1,58% jika dibandingkan Januari 2023. Kenaikan ini terus berlanjut sejalan dengan arah kebijakan suku bunga The Fed yang masih meningkat meski dengan laju kenaikan akan cenderung lebih kecil. 

Dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

“Dan dalam menjalankan operasional, bank juga diharapkan tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” tutup Purbaya.

Baca Juga: Premi Asuransi Umum Melesat 15,3% Jadi Rp 90,1 Triliun Sepanjang 2022

Penulis/Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: