Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal dan Kejahatan Siber, Ini Sebabnya

Banyak Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal dan Kejahatan Siber, Ini Sebabnya Kredit Foto: Wenti Ayu Apsari
WE Finance, Jakarta -

Kejahatan siber di era digitalisasi menjadi tantangan bagi perkembangan industri keuangan di tanah air. Sebab, kejahatan siber bisa menjerat siapa saja dan kapan sajak dengan berbagai macam modus. 

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto menyatakan digitalisasi memberikan gap terhadap inklusi dan literasi keuangan, bahkan gap tersebut berdampak pada banyaknya kejahatan siber.

Berdasarkan data dari OJK pada tahun 2022 literasi keuangan sebesar 49,68% dan inklusi keuangan sebesar 85,10%, meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang masing-masing sebesar 38,03% dan 76,19%. Walau meningkat tetap ada gap terkait kurangnya pemahaman masyarakat atas produk keuangan. 

“Bahkan ada gap (inklusi dan literasi keuangan) selama proses digitalisasi ini number of account double selama Covid-19,” ujar Anung dalam acara Spark Indonesia Banking & Finance Summit 2023 di Jakarta, dikutip Selasa (28/2).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Superbank, Tigor M. Siahaan mengungkapkan fenomena tersebut hanya sebagian contoh yang terjadi di masyarakat dan tidak terlepas dari minimnya literasi keuangan.

"Ini semua karena literasi keuangan kita yang masih rendah," katanya.

Baca Juga: Masuk Tahap Akhir, Begini Langkah Manajemen Benahi Asuransi Jiwasraya

Menurut dia, pengguna kartu kredit di Indonesia bahkan hanya sekitar 2% dari total penduduk 270 juta jiwa dan juga masih terbatas. Begitu pula pengguna kartu debit juga masih terbatas.

Masih minimnya penggunaan kartu kredit di tanah air, kata Tigor, bukan berarti masyarakat Indonesia tidak memiliki utang. Padahal, mereka justru terjebak dalam pinjaman utang lain kepada saudara, tetangga, rentenir hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.

Di sisi lain, keamanan siber masih menjadi permasalahan di era digitalisasi ini. Banyak kejahatan siber yang disebabkan karena gap literasi dan inklusi yang masih terlalu tinggi.

“Inklusi yang ditopang oleh digitalisasi, tetapi tetap ada gap dari literasi itu sehingga banyak anomaly traffic, social engineering karena cara mudah untuk bisa membobol bank itu dari ekosistem paling lemah, yaitu nasabahnya,” tutup Tigor.

Baca Juga: OJK Terus Mengakselerasi Perluasan Akses Keuangan dan Perlindungan Konsumen

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: