Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas BLBI Sukses Amankan Aset Rp 28,3 Triliun, Menko Mahfud Beri Apresiasi

Satgas BLBI Sukses Amankan Aset Rp 28,3 Triliun, Menko Mahfud Beri Apresiasi Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
WE Finance, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi capaian kinerja Satgas BLBI yang berhasil mencatatkan perolehan aset seluas 39.005.542 m2 atau estimasi nilai sebesar Rp 28,377 triliun. 

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam saat memberi pengarahan pada Rapat Evaluasi dan Penguatan Satgas BLBI di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (21/2). 

“Ini sudah luar biasa. Kasus ini hampir hilang, tagihan negara Rp110 triliun itu terbengkalai selama, kalau sampai sekarang (tahun 2023) itu 22 tahun, tapi waktu itu kita bersikap (tahun 2021) 20 tahun terbengkalai,” ujar Mahfud dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (22/2).

Selain aset, juga terdapat penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada kementerian, lembaga, BUMN dan Pemda.

Baca Juga: Ramaikan IIMS 2023, Adira Finance Gandeng Komunitas Pecinta Otomotif

“Ketika rapat pertama itu kami, saya, Bu Sri Mulyani, Pak Luhut, dan para Dirjen Eselon I ada yang mengatakan, kalau dapat 10% saja sudah hebat. Sekarang sudah 29 kita masih punya waktu,” tutur Mahfud.

Dia menegaskan pencapaian hak tagih negara yang sudah berhasil dilakukan, baik melalui penerimaan pembayaran dari obligor atau debitur melalui penguasaan dan pelelangan aset eks BLBI, harus dipastikan terinformasi secara baik dan transparan kepada publik agar keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini diketahui oleh masyarakat. 

“Bayangkan 22 tahun orang tidak ditagih karena digantung di pengadilan, itu aset-asetnya banyak yang hilang. Ada yang sudah dialihkan, ada yang dulu hanya berbentuk pernyataan hutang lalu wujud asetnya tidak ada, lalu ada sertifikat tapi barangnya tidak ada,” ungkapnya.

Mahfud mengakui ada beberapa hambatan krusial dalam memastikan terjadinya piutang dan besaran jumlah piutang yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Salah satunya adalah data tidak lengkap dan barang jaminan tidak diketahui lokasinya. Untuk itu diperlukan strategi dan penguatan untuk mereduksi berbagai masalah. 

“Bentuk strategi yang digunakan adalah melakukan koordinasi secara lebih aktif dengan instansi terkait melalui korespondensi, surat menyurat, kalau perlu ditemui langsung,” tegasnya.

Baca Juga: Usai dari CIMB Niaga, Tigor M Siahaan Akhirnya Berlabuh di Superbank

Mantan Ketuan MK ini juga mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dan berkoordinasi untuk meningkatkan hasil serta memperkuat posisi pemerintah dalam menyelesaikan piutang negara.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN dapat memastikan status kepemilikan hak keamanan dan hak atas tanah beserta batas-batasnya. Sedangkan Polri, BIN, dan PPATK berperan dalam pelacakan aset dan transaksi keuangan serta pengamanan. Lalu, DJKN berperan dalam memastikan penguasaan aset dan penerimaan pembayaran dari obligor.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberi petunjuk dan bimbingannya kepada kita dalam ikhtiar memulihkan hak negara dari piutang negara dana BLBI," pungkasnya.

Baca Juga: LPS: Kinerja Positif Industri Jasa Keuangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: