Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kunjungan kerja spesifik di PT Pearland, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dalam kunjungan itu, anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong LPEI atau Indonesia Eximbank segera mempersiapkan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
"Lewat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru disahkan, kita juga memberikan penguatan bagi LPEI dengan dapat menerima DHE atas transaksi ekspor debitur LPEI dan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/1).
Puteri mengatakan, LPEI turut berperan dalam membantu pemerintah mewujudkan generasi yang unggul, inovatif dan aktif. LPEI juga dapat menggenjot DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia agar semakin meningkatkan cadangan devisa dan nilai tukar Rupiah, sehingga dapat berkontribusi dalam mengembangkan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Bos BRI: Suku Bunga Bukan Faktor Utama Pertumbuhan Kredit UMKM
"Jadi karena undang-undang PPSK pengembangan sektor keuangan memberikan gagasan baru, di mana LPEI bisa mengelola devisa hasil ekspor dan bukan hanya Bank devisa saja yang bisa melakukannya mestinya LPEI nanti bisa lebih berperan juga dalam pengelolaan devisa hasil ekspor di dalam negeri," ungkapnya.
Puteri juga menekankan agar LPEI dapat memperluas pasar ekspor non tradisional, serta memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berorientasi ekspor, dan memperluas pengembangan desa devisa agar menjangkau pasar internasional yang lebih luas.
"Harapan kita bersama ketika eksportir itu akhirnya memarkirkan uangnya di Indonesia itu bisa menular ke sektor-sektor lain, untuk pengembangan devisa agar meluas," pungkasnya.
Baca Juga: Genjot Ekspor, Indonesia Eximbank Diminta Untuk Terus Dukung Bisnis UMKM
Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari
Tag Terkait: