Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Endus Dugaan Kecurangan Agen Asuransi, Astra Life Tempuh Jalur Hukum

Endus Dugaan Kecurangan Agen Asuransi, Astra Life Tempuh Jalur Hukum Kredit Foto: Astra Life.
WE Finance, Jakarta -

Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku, terkait adanya dugaan fraud yang dilakukan oleh oknum agen asuransi. 

"Kami selaku kuasa hukum Astra Life, dengan ini menyatakan bahwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh Astra Life adalah tidak benar," ujar Otto dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (25/1).

Kasus di Astra Life sendiri dimulai dari laporan 24 nasabah asal Jawa Timur, yang  mengeluhkan tidak menerima polis dan meminta pengembalian seluruh premi asuransi yang telah mereka bayarkan.

"Ada 24 nasabah menyampaikan bahwa buku polis tidak diterima dan meminta pengembalian premi 100 persen dari nilai total sekitar Rp 1,2 miliar," tuturnya.

Namun, setelah mempelajari kasus tersebut dengan dokumen dan bukti-bukti yang ada, Otto menduga adanya upaya tindakan fraud (pemalsuan dan penggelapan data) yang dilakukan oleh oknum agen asuransi yang bertindak secara sistematis dan telah merugikan Astra Life.

"Manajemen Astra Life telah melakukan penelitian dan verifikasi secara terperinci terhadap dokumen agen dan nasabah, dan ditemukan dugaan fraud yang dilakukan oleh oknum agen," jelasnya.

Baca Juga: Beli SBR012 Via Bank Bjb Dapat Cashback Uang Tunai

Atas tindakan tersebut, Otto mendampingi Astra Life untuk menindaklanjuti perkara ini ke jalur hukum melalui Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Rabu (18/1).

"Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kami berharap agar kasus ini dapat diusut secara tuntas," terang Otto.

Dia pun memastikan bahwa Astra Life tetap patuh dan tunduk atas aturan, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Otto juga menghimbau terhadap nasabah yang memiliki kendala terhadap polisnya bisa langsung menghubungi Astra Life untuk mendapatkan penjelasan.

“Kalau memang ada kendala bisa langsung aja kirim surat atau email ke Astra Life, atau bisa juga melalui saya sebagai kuasa hukum. Sudah jelas juga alamat kami di mana,” pungkasnya.

Baca Juga: Bermodal Rp 500 Ribu, Pengrajin Anyaman Pandan Sukses Tembus Pasar Ekspor

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: