Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Hunian Layak, SMF Bersama Kemenkeu Bentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan

Wujudkan Hunian Layak, SMF Bersama Kemenkeu Bentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan Kredit Foto: PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)
WE Finance, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR (DJPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF membentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan.

Pembentukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh ketiga lembaga tersebut pada Rabu (25/1).

Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan merupakan langkah awal dari suatu upaya bersama dalam pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan merupakan wadah koordinasi antara pemangku kepentingan di sektor pembiayaan perumahan. 

"Sekretariat ini bertujuan membuka jalan bagi terciptanya sebuah rencana kerja bersama pengembangan sektor pembiayaan perumahan yang harmonis, efisien dan efektif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/1).

Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut memiliki beberapa tujuan. Pertama, menjadi komitmen bersama dalam melakukan sinergi melalui forum koordinasi antar kementerian atau lembaga dalam rangka pengembangan perumahan sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing. 

Kedua, menyusun rekomendasi kebijakan penguatan pasar pembiayaan primer perumahan maupun pasar pembiayaan sekunder perumahan. Ketiga, melakukan sinergi bagi para pihak untuk mendukung pengembangan perumahan.

Rionald menyampaikan bahwa ekosistem dalam sektor perumahan ini melibatkan banyak pihak mulai dari sisi supply hingga sisi demand. 

"Hal ini guna mewujudkan cita-cita negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Mengenal Bridge Bank, Strategi untuk Menangani Kasus Gagal Bayar di Industri Asuransi

Pemerintah melalui berbagai instrumen fiskal telah berupaya mendukung pengembangan sektor perumahan khususnya kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Kemudian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), pembangunan Rusun dan Rusus, serta insentif pajak berupa pembebasan PPN dan PPh 1% untuk rumah sederhana dan sangat sederhana.

Sejak tahun 2010, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp 79,77 triliun untuk membiayai pembangunan 1.169.579 unit rumah MBR dengan nilai sebesar Rp 100,32 triliun. 

"Pemerintah melalui pemberian tambahan PMN kepada SMF juga mengalokasikan porsi 25% pembiayaan KPR FLPP sejak 2017 sebesar Rp 7,8 triliun yang kemudian di-leverage untuk menyalurkan pendanaan Rp 15,04 triliun guna mendukung pembiayaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR," jelas Rionald.

Selama lima tahun terakhir, alokasi SBUM bagi MBR rata-rata mencapai Rp 774 miliar untuk membantu 186.174 MBR setiap tahunnya. Pemerintah juga merealisasikan SSB sebesar Rp 2,57 triliun pada 2022 untuk membiayai 769.903 unit rumah MBR.

“Dana APBN untuk perumahan juga dialokasikan melalui anggaran belanja Kementerian PUPR dimana selama tahun 2018-2022 telah direalisasikan sebesar Rp 36,22 triliun untuk 1.139.654 unit rumah baik dalam bentuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan sarana prasarana umum," terang Rionald.

Selain kepada PT SMF, pada tahun 2022 dana APBN untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dalam bentuk PMN juga dialokasikan kepada Perum Perumnas sebesar Rp 1,57 triliun, Bank Tanah, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 2,48 triliun. 

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengajak para pihak dalam ekosistem pembiayaan perumahan, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, BP Tapera, Bank Pelaksana penyalur pembiayaan perumahan, dan juga pengembang penyedia perumahan untuk bersinergi.

Selain itu, berkoordinasi, dan berpartisipasi aktif dalam kajian dan penyusunan rekomendasi kebijakan, upaya penyelesaian permasalahan, dan penguatan pembiayaan perumahan baik primer maupun sekunder.

“Jika tidak ada kolaborasi dari kita semua, maka ekosistem pembiayaan perumahan yang kondusif akan sulit tercapai,” kata Herry.

Di tahun 2022, program bantuan pembiayaan perumahan telah berhasil memfasilitasi 243.598 rumah tangga. Pada tahun 2023, ditargetkan pemberian bantuan pembiayaan perumahan senilai Rp 30,58 triliun untuk 232.072 unit rumah untuk FLPP, SBUM, dan Tapera.

Baca Juga: Harga Saham Melesat 36,7%, Ini Startegi BNI Tingkatkan Kinerja di 2023

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: