Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Indonesia Bidik Volume Transaksi QRIS Capai 1 Miliar pada 2023

Bank Indonesia Bidik Volume Transaksi QRIS Capai 1 Miliar pada 2023 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
WE Finance, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menargetkan volume transaksi QR Indonesian Standard (QRIS) bisa mencapai satu miliar transaksi pada tahun 2023. Nilai tersebut diiringi dengan jumlah pengguna sebanyak 45 juta orang.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hal tersebut sejalan dengan upaya untuk memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi.

"Dengan melanjutkan perluasan implementasi QRIS melalui strategi 45 juta pengguna dan 1 miliar volume transaksi pada tahun 2023 serta pengembangan fitur QRIS dan QRIS antar negara," kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Kamis (19/1).

Baca Juga: AAUI Sebut Restrukturisasi Kredit Berhasil Turunkan Rasio Klaim Asuransi Kredit

Dengan demikian, nantinya transaksi di berbagai negara bisa menggunakan QRIS. Saat ini, BI tengah menyiapkan agar QRIS bisa digunakan di 4 negara Asean lainnya yaitu Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina.

Selain itu, BI juga akan terus mendorong implementasi BI-FAST melalui perluasan kepesertaan BI-FAST baik melalui bank maupun Lembaga Selain Bank (LSB), kanal layanan serta implementasi layanan Fase 1 Tahap 2 (Bulk Credit, Direct Debit, dan Request For Payment).

"Selanjutnya, mendorong implementasi dan sosialisasi kartu kredit pemerintah domestik sesuai timeline pada tahun 2023," ungkapnya.

Perry mengatakan, BI akan terus menjaga stabilitas dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Pada tahun 2023, BI akan terus mendorong inovasi sistem pembayaran dan memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk melalui perluasan untuk distribusi uang Rupiah layak edar ke wilayah Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T).

Baca Juga: BI Pastikan Likuiditas Bank Aman untuk Penyaluran Kredit

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: