Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunggu Restu OJK, BTN Akan Jual Aset Senilai Rp 1 Triliun untuk Perbaiki Kualitas Kredit

Tunggu Restu OJK, BTN Akan Jual Aset Senilai Rp 1 Triliun untuk Perbaiki Kualitas Kredit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) tengah menunggu perizinan penjualan aset senilai Rp 1 triliun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penjualan aset tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas kredit perseroan. 

Wakil Direktur Utama Bank BTPN Nixon LP Napitupulu mengatakan, langkah ini diambil perseroan dalam rangka mengurangi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

"BTN sedang menunggu perizinan dari OJK setalah mendapat opini legal, finance, accounting, fairness transaction. Maka apabila ini telah disetujui kami dapat melepas aset sell NPL sehingga dapat mengurangi NPL ke depan, untuk tahun ini rencananya Rp 1 triliun," kata Nixon dalam konferensi pers usai RUPSLB, di Jakarta, Kamis (12/1).

Menurutnya dengan langkah tersebut, dapat mengurangi NPL perseroan lebih cepat lagi dan tidak perlu menggunakan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) untuk kepentingan laba. Nixon menegaskan, CKPN akan digunakan untuk memperkuat pencadangan.

"Jika itu terjadi coverage kami di akhir tahun sudah mencapai 150%. Apabila transaksi ini kita jalankan mungkin coverage kami bisa mencapai 160% atau naik dari angka tahun lalu," ujarnya.

Baca Juga: RUPS Setujui Pengunduran Diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Bank BTN

Sejalan dengan hal tersebut, Nixon mengatakan bahwa BTN menargetkan penyaluran kredit dapat tumbuh hingga sebesar 11% pada 2023. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2022 yang hanya 8,5%

Guna mencapai target tersebut, perseroan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memitigasi penyaluran kredit di tengah tantangan ekonomi pada tahun ini. 

Nixon mengatakan, perseroan tetap menyalurkan kredit KPR terutama KPR subsidi maupun KPR buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tercatat NPL KPR subsidi masih kecil yakni di bawah 1%

"Kami juga memiliki data terkait siapa yang kreditnya lancar dan bermasalah. Data tersebut menjadi acuan kita dalam penyaluran kredit," terangnya.

Baca Juga: Setelah Indonesia dan Filipina, Xendit Siap Ekspansi ke Malaysia

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: